Mantan Ketua KONI Jawa Barat Dituntut 2 Tahun Penjara

Reporter

Rabu, 17 Juni 2015 17:32 WIB

KONI

TEMPO.CO, Bandung - Jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Tingi Jawa Barat menuntut mantan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia Jawa Barat, Muchamad Ruslan, dengan hukuman penjara 2 tahun dan denda Rp 50 juta subsider 6 bulan kurungan. Ruslan didakwa menyalahgunakan dana hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2008-2009 Jawa Barat sejumlah Rp 99 miliar.

“Memohon kepada majelis hakim untuk menyatakan terdakwa M. Ruslan bersalah melakukan tindak pidana korupsi,” ujar jaksa Devianti saat membacakan berkas tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Rabu, 17 Juni 2015.

Menurut jaksa Devianti, Ruslan telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP sebagaimana dakwaan subsider. “Hanya dituntut dengan dakwaan subsider. Dakwaan primernya tidak terbukti,” ujar jaksa Intan.

Ruslan didakwa menyelewengkan dana hibah yang bersumber dari APBD Jawa Barat senilai total Rp 99 miliar. Berdasarkan salinan dakwaan yang diterima Tempo, dari total dana hibah yang dicairkan tersebut, terdapat sejumlah peruntukan yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang menyebabkan negara merugi Rp 8,6 miliar.

Uang yang diduga diselewengkan tersebut di antaranya digunakan dalam pembayaran kegiatan fiktif kunjungan kerja pengurus KONI Jawa Barat dan pemberian bantuan kepada cabang olahraga yang tidak diterima sepenuhnya oleh penerima.

Perkara ini pun melibatkan mantan Bendahara KONI Jawa Barat, Kuswara. Namun proses hukum Kuswara dihentikan lantaran dia meninggal ketika kasusnya tengah disidik Kepolisian Daerah Jawa Barat.

Sidang beragendakan pembacaan tuntutan yang dipimpin ketua majelis hakim Marudut Bakara tersebut sempat tertunda tiga kali. Kuasa hukum terdakwa akan membacakan pleidoi pekan depan.

IQBAL T. LAZUARDI S.

Berita terkait

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

1 jam lalu

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden

Baca Selengkapnya

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

1 hari lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

3 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

3 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

3 hari lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

3 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

4 hari lalu

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

Meksiko sebelumnya telah mengajukan banding ke ICJ untuk memberikan sanksi kepada Ekuador karena menyerbu kedutaan besarnya di Quito.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

4 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

4 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya