TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan Bali masuk sepuluh besar daerah dengan tingkat kekerasan pada anak tertinggi. Industri pariwisata setempat menjadi salah satu pemicu tingginya perdagangan anak di Pulau Dewata.
"Ada banyak modus kekerasan anak, dari perdagangan anak hingga kekerasan seksual," kata Sekretaris Jenderal KPAI Erlinda, Sabtu, 12 Juni 2015.
Ia memaparkan bahwa sejumlah modus yang terjadi adalah penyebaran janji kerja oleh sekelompok orang ke beberapa daerah. Orang tua kerap menyerahkan dengan mudah tanpa mengetahui anaknya diperdagangkan hingga menjadi pekerja seksual.
Cara lain, menurut Erlinda, adalah sindikat yang masuk ke panti-panti asuhan dan rumah sakit. Orang tua yang tak sanggup membayar biaya melahirkan dipaksa untuk memberikan hak asuh kepada orang lain. Bahkan ada bidan yang menahan bayi hingga suami-istri tersebut melunasi semua biaya.
Erlinda mengklaim tak mengetahui detail angka dan peringkat Bali dalam survei yang dilakukan KPAI. Namun KPAI mengklaim sudah menemui dan meminta langsung Gubernur Bali untuk memenuhi standar perlindungan anak. "Pengangkatan anak atau adopsi dengan perdagangan manusia itu beda tipis," ujar Erlinda.
Bali menjadi pusat perhatian soal kasus kekerasan anak setelah munculnya kasus pembunuhan anak 8 tahun, Angeline. Anak yang besar di tangan keluarga angkat tersebut dibunuh dengan alibi sementara kekerasan seksual. Namun kondisi Angeline yang lusuh dan kumal menjadi pintu munculnya tuduhan soal penelantaran dan kekerasan fisik.
FRANSISCO ROSARIANS
Berita terkait
Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental
32 hari lalu
Psikolog menyebut para pelaku kekerasan anak cenderung memiliki gangguan kesehatan mental dan biasanya orang terdekat.
Baca SelengkapnyaKomnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah
29 Desember 2023
Kasus kekerasan terhadap anak terbanyak tahun ini adalah kekerasan seksual
Baca SelengkapnyaViral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT
18 November 2023
Belakangan ramai di media sosial kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami dokter Qory. Apa hukuman bagi pelaku KDRT?
Baca SelengkapnyaDeddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun
10 November 2023
Kematian anak berusia 7 tahun karena disiksa orang tuanya diangkat ke layar lebar. Film Arie Hanggara dibintangi Deddy Mizwar dan nenek Ariel Tatum.
Baca SelengkapnyaDokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak
4 Agustus 2023
Seorang dokter di Makassar ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak. Pahami pasal-pasal kekerasan terhadap anak.
Baca SelengkapnyaAnak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum
7 Februari 2023
Pemerintah Kota Depok akan memberikan pendampingan psikologis dan hukum karena anak yang disiram air panas oleh ibunya sendiri itu trauma.
Baca SelengkapnyaAnak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2
7 Februari 2023
Peristiwa KDRT yang dialaminya itu diduga membuat korban, warga Cipayung Depok, trauma.
Baca SelengkapnyaBerikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying
20 November 2022
Saat anak menjadi korban bullying, orang tua dapat melaporkan pelaku ke Komnas HAM dan polisi dengan membawa bukti dari peristiwa tersebut.
Baca SelengkapnyaKekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman
8 Agustus 2022
Perhimpunan Perempuan Lintas Profesi Indonesia (PPLIPI) mengedukasi warga DKI Jakarta untuk mencegah kekerasan terhadap anak dengan segala bentuknya.
Baca SelengkapnyaTangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya
24 Juli 2022
Ada beberapa poin penting yang menyebabkan Kota Tangerang meraih predikat Kota Layak Anak 2022.
Baca Selengkapnya