Petugas kepolisian dibantu tokoh agama memusnahkan ratusan miras serta kepingan vcd porno bajakan di Polres Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, Banten, Selasa (17/7). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
TEMPO.CO, Depok - Minuman keras senilai Rp 300 juta dimusnahkan polisi bersama unsur Musyawarah Pimpinan Daerah Kota Depok di pelataran Balai Kota Depok, Jumat, 12 Juni 2015. Miras hasil operasi selama beberapa bulan ini terdiri atas 8.200 botol miras berbagai merek, 112 ciu dalam plastik, dan 50 jeriken ciu.
Kepala Kepolisian Resor Kota Depok Ajun Komisaris Besar Dwiyono mengatakan pemusnahan minuman beralkohol menunjukkan tugas Polri yang akuntabel, sehingga masyarakat tahu barang bukti memang benar dimusnahkan polisi. "Tidak ada penyimpangan terhadap barang bukti yang disita. Semua kami musnahkan," ucapnya.
Kegiatan penandatanganan kesepakatan bersama dan pemusnahan miras hasil operasi ini dilakukan dalam rangka menghadapi bulan Ramadan. Polisi bersama pemerintah dan masyarakat ingin bersinergi menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif serta mencegah penyakit masyarakat saat Ramadan.
Miras yang dimusnahkan tersebut berasal dari wilayah Cimanggis dan perkotaan di Depok. Dwiyono mengatakan ancaman miras dan narkoba luar biasa besar. Bahkan miras bisa menjadi pemicu keributan yang kerap terjadi di tengah masyarakat.
Ancaman yang paling sering terlihat saat Ramadan adalah tawuran warga menjelang subuh dan balap liar. "Polisi sudah siap membantu. Ada 250 klub motor yang siap bekerja sama dengan kami," ujarnya.
Lebih jauh ia berharap masyarakat berperan penuh terhadap pengawasan, terutama peredaran miras dan narkoba. Bayangkan, kata Dwiyono, ada orang tua tega menelantarkan anaknya di Cibubur karena pengaruh narkoba. "Efek miras dan narkoba sangat merusak. Merusak generasi muda."
Selain itu, polisi memastikan tidak ada sweeping dari organisasi masyarakat. Sebabnya, polisi telah berkoordinasi dengan semua pihak dan mengedepankan tindakan persuasif. "Bila ada masalah dan keresahan, segera laporkan ke polisi, biar kami yang menindak," kata Dwiyono.
Ketua Front Pembela Islam Kota Depok Habib Idrus Al Gadri menyatakan pihaknya telah berjanji tidak akan melakukan sweeping tempat hiburan. Namun ia meminta pemerintah tegas menindak tempat hiburan yang disinyalir menjadi tempat esek-esek terselubung, seperti karaoke. "Kami minta itu tutup. FPI akan melihat perkembangannya bila tempat hiburan itu tidak ditutup saat Ramadan," tuturnya.