Narapidana di Penjara Pakem Jadi Operator Peredaran Sabu

Reporter

Rabu, 10 Juni 2015 07:43 WIB

Ilustrasi narkoba. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Sleman - Kepolisian Resor Sleman menangkap narapidana yang diduga sebagai operator peredaran narkotika dan obat-obatan di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika kelas II Yogyakarta.

Napi yang menjadi operator peredaran narkoba itu adalah Sardiyono alias Meidut, 34 tahun, warga Sidoarum RT 01 RW 10, Desa Banyuraden, Kecamatan Gamping, Sleman. Ia diduga menjadi pemilik 40 paket sabu yang diedarkan di dalam penjara


"Meskipun kami tidak menemukan barang bukti, dari pengakuan dan kesaksian yang didapat ia adalah operator peredaran narkoba. Tersangka juga mempunyai telepon genggam," kata Ajun Komisaris Besar Faried Zulkarnaen, Kepala Kepolisian Resor Sleman, Selasa, 9 Juni 2015.

Penangkapan dilakukan pada pertengahan minggu lalu. Tes urin menunjukkan ia positif menggunakan sabu. Tersangka menggunakan telepon seluler untuk memesan barang haram itu dari orang luar penjara di Pakem, Sleman itu.

Dari pengakuan tersangka, kata dia, barang itu didapatkan dari A yang dulu pernah dibui karena kasus narkotika di penjara itu. Setelah barang itu dipesan, modus untuk memasukkan sabu dengan cara menengok tersangka. Narkoba diletakkan di salah satu bangunan yang ada di penjara itu.

Setelah didapat, sabu-sabu itu dipecah-pecah salam beberapa bungkus. Konsumennya adalah sesama napi di penjara khusus kasus narkotika itu. "Polisi masih memburu pemasukan (A)," kata Faried.

Tidak hanya operator peredaran narkoba itu yang ditangkap polisi, tetapi ada napi lain yang ditangkap karena positif mengonsumsi sabu-sabu. Mereka adalah ES, 60 tahun, dan Z alias Udin,42 tahun. Dari ES, Polisi menyita dua paket sabu masing-masing seberat 8,06 gram dan 7,75 gram.

Dari pengakuan dua tersangka pengguna sabu itu, mereka hanya menemukan barang itu di dalam gudang saat bersih-bersih. Tapi saat digeledah justru ada sabu dari dua napi itu. "ES kami duga menjadi kurir," kata Faried.

Jika pengakuan tersangka ES itu benar, polisi justru mencurigai sipir penjara. Sebab kunci pintu gudang hanya dibawa oleh petugas Lembaga Pemasyarakatan itu.

Sedangkan dari tangan Z polisi menyita sebuah bong alat hisap sabu. Selain itu juga disita kartu telepon selular yang diduga sebagai sarana komunikasi dengan telepon selular.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Sleman, Ajun Komisaris Anggaito Hadi Prabowo menuturfkan, ketiga tersangka dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Cebongan Sleman. Belum ada indikasi keterlibatan sipir atau pegawai penjara dalam kasus ini.

"Kami tidak berhenti menyelidiki, gudang yang katanya ditemukan sabu hanya sipir yang bawa kuncinya," kata dia.

MUH SYAIFULLAH

Berita terkait

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

12 menit lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

8 jam lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

1 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

2 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

2 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

2 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

3 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

5 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

5 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

5 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya