Sejumlah simpatisan Dahlan Iskan berunjuk rasa di Surabaya, Jawa Timur, 6 Juni 2015. Aksi tersebut merupakan bentuk dukungan moral kepada Dahlan Iskan setelah ditetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan 21 gardu listrik induk Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Barat. ANTARA/Didik Suhartono
TEMPO.CO , Surabaya: Gerakan #SaveDahlanIskan yang dibentuk untuk mendukung secara moral kepada Dahlan Iskan dalam menjalankan semua proses hukumnya ternyata mendapat larangan keras dari orang terdekat Dahlan. Namun, hal itu tidak dihiraukan oleh penggagas gerakan ini bersama kelompoknya.
“Emang siapa lo?. Gerakan ini saya tegaskan murni dari dalam hati nurani kami,” kata penggagas Gerakan #SaveDahlanIskan, Ita Nasyi’ah, ketika ditemui Tempo di sela-sela aksinya di Taman Bungkul, Minggu, 7 Juni 2015.
Menurut Ita, larangan itu sebenarnya tidak langsung diucapkan kepada kelompoknya. Akan tetapi disampaikan melalui media sosial Facebook. Pemilik akun itu adalah salah satu orang terdekat Dahlan Iskan. “Jangan bergerak dulu, tunggu perintah,” begitulah kira-kira tulis akun Facebook itu yang dibacakan Ita.
Ita enggan menyebutkan siapa pemilik akun Facebook itu. Alasan Ita, dia tidak ingin memperkeruh suasana.
Menurut Ita, larangaan itu ditanggapinya dengan membuat aksi semakin serius, seperti yang dilakukan Sabtu siang di Monumen Polri dan perempatan Jalan Raya Darmo. Ditambah lagi pada Ahad kemarin di Taman Bungkul Surabaya.
“Jadi, kami sengaja tidak menanggapi, hanya kami tanggapi dengan menggelar aksi ini,” kata Ita.
Pada Jumat lalu, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menetapkan Dahlan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gardu induk Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Tahun Anggaran 2011-2013. Dahlan ditetapkan sebagai tersangka atas statusnya dalam proyek tersebut, yaitu kuasa pengguna anggaran. Kejaksaan menilai proyek tersebut bermasalah karena diajukan sebagai proyek multiyear dengan sistem pembayaran material on side.