Skandal TPPI: Mengapa Sri Mulyani Belum Jadi Tersangka?  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Selasa, 2 Juni 2015 10:43 WIB

Mantan Menteri Kuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah) menuju ruang sidang ketika akan bersaksi dalam persidangan kasus Bank Century dengan terdakwa Budi Mulya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (2/5). Kebijakan FPJP disebut merugikan keuangan negara Rp 689,39 miliar. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI Brigadir Jenderal Victor Simanjuntak mengatakan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kemungkinan tidak dijadikan tersangka terkait dengan dugaan korupsi penjualan kondensat oleh Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas)--kini Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas)--serta Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI). (Baca: Skandal Korupsi TPPI-SKK Migas: Apa Peran Sri Mulyani?)

Dalam kasus dugaan korupsi penjualan kondensat yang merugikan negara Rp 2 triliun itu, Sri Mulyani ditengarai sebagai pihak yang menandatangani surat persetujuan cara pembayaran kondensat. "Belum tentu beliau akan kami jadikan tersangka. Dia tahu proyek tapi lebih pada sistem pembayaran saja," ujar Victor di kantornya, Senin malam, 1 Juni 2015.

Sri Mulyani meneken surat itu berdasarkan surat dari TPPI dan BP Migas. Keterangan Sri Mulyani dibutuhkan terkait dengan surat persetujuan cara pembayaran itu sendiri. Menurut Victor, perlu ditelusuri pertimbangan Sri Mulyani mengeluarkan surat tersebut, mengingat perlu ada syarat kontrak kerja terlebih dahulu antara BP Migas dan TPPI. (Baca pula: Cara Polisi Bikin Saksi Kasus TPPI-SKK Migas Buka Mulut)

Victor menjelaskan, meneken surat pembayaran bukan berarti Sri Mulyani memerintahkan BP Migas menggunakan TPPI sebagai penjual kondensat milik negara. Keputusan terakhir berada di tangan Kepala BP Migas saat itu, yaitu Raden Priyono. "Kalau Kepala BP Migas mengatakan TPPI tidak memenuhi syarat, TPPI tidak bisa menerima kondensat. Kebijakan dibuat Kepala BP Migas sesuai dengan surat BP Migas."

Surat yang dimaksud Victor adalah surat keputusan BP Migas tentang pedoman tata kerja penunjukan penjualan minyak mentah bagian negara serta surat keputusan BP Migas tentang pembentukan tim penunjukan penjualan minyak mentah bagian negara. Sebelumnya diberitakan, TPPI sudah melakukan sepuluh kali lifting per Mei 2009, sementara kontrak kerja resmi baru muncul pada 2010. (Simak: Korupsi SKK Migas, Priyono: Saya Bukan Tersangka)

ISTMAN M.P.

Berita terkait

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

1 hari lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

1 hari lalu

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan pentingnya kekuatan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk efektivitas transisi energi.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

2 hari lalu

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.

Baca Selengkapnya

Respons Sri Mulyani Soal Sorotan Publik ke Bea Cukai, Berikut Tips Hindari Denda Barang Impor

2 hari lalu

Respons Sri Mulyani Soal Sorotan Publik ke Bea Cukai, Berikut Tips Hindari Denda Barang Impor

Kerap kali barang impor bisa terkena harga denda dari Bea Cukai yang sangat tinggi. Bagaimana respons Menteri Keuangan Sri Mulyani?

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Temui Wapres, Bahas Mitigasi Dampak Geopolitik Timur Tengah

2 hari lalu

Sri Mulyani Temui Wapres, Bahas Mitigasi Dampak Geopolitik Timur Tengah

Menteri Keuangan Sri Mulyani menemui Wakil Presiden Maruf Amin untuk melaporkan hasil pertemuan IMF-World Bank Spring Meeting dan G20 yang saya hadiri di Washington DC. pekan lalu. Dalam pertemuan itu, Sri Mulyani pun membahas mitigasi dampak geopolitik di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

3 hari lalu

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

Direktorat Jenderal Bea dan Cuka (Bea Cukai) mendapat kritik dari masyarakat perihal sejumlah kasus viral.

Baca Selengkapnya

Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

3 hari lalu

Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tanggapi kasus penahanan hibah alat belajar SLB oleh Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

3 hari lalu

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

Bea cukai sedang disorot masyarakat. Ini beberapa kasus yang membuat heboh

Baca Selengkapnya

Rangkuman Poin Kehadiran Sri Mulyani di Forum IMF-World Bank

4 hari lalu

Rangkuman Poin Kehadiran Sri Mulyani di Forum IMF-World Bank

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan terdapat tiga hal utama dari pertemuan tersebut, yaitu outlook dan risiko ekonomi global.

Baca Selengkapnya

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

4 hari lalu

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.

Baca Selengkapnya