TEMPO.CO, Blitar - Kejaksaan Negeri Blitar membuka lagi penyelidikan kasus investasi bodong PT Dua Belas Suku (DBS) yang menggelapkan dana nasabah miliaran rupiah. Mereka mengincar pejabat dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Blitar yang telah menerima uang panas total Rp 13,5 miliar dari perusahaan itu.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Blitar Hargo Bawono mengatakan penyelidikan kasus investasi bodong PT Dua Belas Suku memasuki babak baru. Setelah sempat menyatakan tak menemukan bukti gratifikasi kepada pejabat dan anggota DPRD Blitar, kali ini tim Adhyaksa sudah mengantongi bukti baru.
“Kami sudah temukan bukti awal dan pekan depan kita serahkan pidana khusus untuk dimulai penyelidikan,” kata Hargo kepada Tempo, 29 Mei 2015. Terdapat uang Rp 13,5 miliar yang diberikan PT DBS kepada para pejabat dan anggota Dewan. Uang inilah yang diduga suap untuk melicinkan bisnisnya.
Sebelumnya dia menyatakan tak ada bukti penerimaan uang kepada dua anggota DPRD dan pejabat Pemerintah Kota Blitar saat melakukan pemeriksaan bulan lalu. Kala itu kejaksaan sudah memeriksa IT dan JW, dua anggota Dewan yang menerima uang panas dari PT DBS. Namun dalam pemeriksaan keduanya dinyatakan bersih karena uang yang diterima merupakan transaksi jual-beli kendaraan, di mana IT dan JW berperan sebagai makelar kendaraan untuk bos DBS.
Tak berhenti di sini, kejaksaan juga telah berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus ini. Targetnya adalah menarik seluruh dana DBS yang mengalir ke berbagai pihak bisa dikembalikan ke nasabah sebagai ganti rugi.
“Akan ada lembaga di Jakarta yang mengatur pengembalian aset ini,” kata Hargo. Selain menjerat dengan pasal gratifikasi, kejaksaan juga menjerat para komisaris dan direksi PT DBS dengan tindak pidana penipuan terhadap 24 ribu nasabah.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Blitar Ajun Komisaris Naim Ishak terus memburu aset bergerak dan tak bergerak milik PT DBS yang saat ini tersebar di berbagai kota. Dia berharap dana bisa disita dan dibagikan kepada para korban penipuan. “Kita upayakan bisa menyelamatkan uang masyarakat,” katanya.
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen
14 hari lalu
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen
Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.