Tahap Pertama Penarikan Pasukan TNI di Aceh Selesai

Reporter

Editor

Minggu, 25 September 2005 19:12 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: TNI menyelesaikan penarikan tahap pertama pasukan nonorganik dari Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). Dari 23 ribu personil TNI yang bertugas pada Operasi Pemulihan Keamanan di Aceh, sampai Minggu (25/9), sudah 6.000 lebih ditarik. Pemulangan hari ini merupakan gelombang terakhir tahap pertama. Mereka adalah 433 personel dari Yonif 132/Bima Sakti, 650 personel Yonif 133/Yudhasakti (Kodam Bukit Barisan), dan 433 Yonif 403/Wirasada Prasista (Kodam Diponegoro).Yonif 132 sudah bertugas di Kabupaten Aceh Tamiang selama 13 bulan dan dipulangkan ke Pekanbaru, Riau. Yonif-133 bertugas di Kabupaten Bireuen selama 14 bulan dan dipulangkan ke Padang, Sumatera Barat. Yonif 403 telah bertugas selama 11 bulan di Kabupaten Bireuen dan dipulangkan ke YogyakartaMereka dipulangkan melalui upacara pelepasan di Pelabuhan Krueng Geukueh, Lhokseumawe. Pasukan ini diangkut menuju daerah masing masing menggunakan KRI Teluk Mandar dan KRI Teluk Sampit.Acara pemulangan pasukan TNI gelombang terakhir ini disaksikan delapan personel tim Aceh Monitoring Mission (AMM) utusan dari Banda Aceh dan Lhokseumawe , Bireuen dan Aceh Utara. Mereka adalah Jorma Gardemeste, Lin Wee Hong, Charles M dan Evene Daemen, Jakko Oksane, Danis Paleis dan Maria Leisner, Hermanson Higman.Pangdam Iskandar Muda Mayjen Supiadin AS dalam amanatnya mengharapkan agar selepas ditinggal TNI, keadaan tidak bertambah kacau. Ia juga berharap tidak ada lagi informasi yang menyatakan masyarakat diancam dan diteror oleh pihak tertentu.Selain itu ia juga berharap tidak ada lagi pemungutan pajak nanggroe. IMRAN MA

Berita terkait

LPSK Dalami Tragedi Jambu Keupok Saat DOM di Aceh  

20 Agustus 2016

LPSK Dalami Tragedi Jambu Keupok Saat DOM di Aceh  

LPSK memeriksa 12 orang korban pelanggaran HAM berat saat operasi DOM di Desa Jambu Keupok, Aceh Selatan.

Baca Selengkapnya

Peringatan Darurat Militer Aceh, Aktivis Ingatkan Kasus HAM  

20 Mei 2016

Peringatan Darurat Militer Aceh, Aktivis Ingatkan Kasus HAM  

Darurat Militer Aceh pada 2003 masih menyisakan dampak dan pelanggaran kasus HAM yang belum tuntas hingga sekarang.

Baca Selengkapnya

Soal Qanun Bendera, DPR Aceh Bentuk Pansus  

12 Oktober 2015

Soal Qanun Bendera, DPR Aceh Bentuk Pansus  

Pansus akan bertemu Presiden membahas bendera Aceh.

Baca Selengkapnya

Polemik Bendera Aceh, Presiden Jokowi Diminta Turun Tangan

24 Agustus 2015

Polemik Bendera Aceh, Presiden Jokowi Diminta Turun Tangan

Anggota Dewan Aceh menilai Presiden perlu turun tangan agar polemik antara Aceh dan Jakarta itu segera selesai.

Baca Selengkapnya

DPR Aceh: Pengibaran Bulan Bintang Hal Wajar  

16 Agustus 2015

DPR Aceh: Pengibaran Bulan Bintang Hal Wajar  

Pengibaran bendera bulan bintang sesuai keinginan warga Aceh yang minta agar pemerintah memberlakukan Qanun Nomor 3 Tahun 2013.

Baca Selengkapnya

Jelang HUT RI, Anggota DPR Aceh Kibarkan Bendera Aceh

15 Agustus 2015

Jelang HUT RI, Anggota DPR Aceh Kibarkan Bendera Aceh

Pengibaran bendera Aceh itu dilangsungkan dalam sebuah upacara di Lhokseumawe.

Baca Selengkapnya

Kibarkan Bendera GAM, Aksi Mahasiswa Dibubarkan Polisi

15 Agustus 2015

Kibarkan Bendera GAM, Aksi Mahasiswa Dibubarkan Polisi

Polisi menghentikan aksi mahasiswa setelah melepaskan tembakan peringatan ke atas.

Baca Selengkapnya

Peringati 10 Tahun Damai, Warga Aceh Gelar Doa Bersama

15 Agustus 2015

Peringati 10 Tahun Damai, Warga Aceh Gelar Doa Bersama

Peringatan sepuluh tahun perdamaian di Aceh tidak semeriah tahun sebelumnya.

Baca Selengkapnya

7 Bendera GAM Berkibar, Apa Kata Sutiyoso?  

30 Juli 2015

7 Bendera GAM Berkibar, Apa Kata Sutiyoso?  

Belum ada kesepakatan perubahan terhadap qanun bendera dan lambang Aceh antara pemerintah Aceh dan pemerintah pusat.

Baca Selengkapnya

Polemik Bendera Aceh, Gubernur Zaini: Tunggu Tanggal Mainnya

6 Mei 2015

Polemik Bendera Aceh, Gubernur Zaini: Tunggu Tanggal Mainnya

Menurut Zaini tindakan menaikkan bendera bulan bintang bukan hal yang harus diputuskan begitu mendadak.

Baca Selengkapnya