Dikalahkan Hadi Poernomo, KPK Punya Modal Melawan

Reporter

Rabu, 27 Mei 2015 07:20 WIB

Hadi Poernomo saat menjalani persidangan pembacaan putusan sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 26 Mei 2015. Pengadilan mengabulkan sebagian gugatan Hadi, salah satunya memutuskan sprindik penetapan tersangka Hadi oleh KPK tidak sah. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia, Miko Ginting, menyatakan dasar hukum pengangkatan penyidik independen di Komisi Pemberantasan Korupsi lebih kuat ketimbang kewenangan hakim praperadilan. Ia menilai tak ada patokan yang jelas ihwal sejauh mana praperadilan dapat menetapkan sah atau tidaknya penyidikan.

"Hakim-hakim praperadilan sebelumnya tak memasukkan soal penyidik independen di pertimbangan. Kenapa sekarang jadi masalah?" kata Miko saat dihubungi, Selasa, 26 Mei 2015.

Ia menyatakan sangat janggal jika hakim Haswandi tiba-tiba mempermasalahkan kewenangan penyidik independen untuk memenangkan mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan, Hadi Poernomo. Pasalnya, hakim Sarpin Rizaldi dalam sidang praperadilan Budi Gunawan dan hakim Yuningtyas Upiek dalam sidang Ilham Arief tak mempersoalkan kewenangan tersebut.

"Lantas mana yang benar? Sarpin bilang polisi bukan pejabat negara. Upiek bilang KPK tak punya bukti awal yang kuat. Tapi keduanya menerima kewenangan penyidik independen," kata Miko.

Pasal 45 Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi secara gamblang memberikan dasar kewenangan lembaga tersebut untuk mengangkat dan memberhentikan penyidik independen. Bahkan aturan tersebut sempat diperkuat dengan keluarnya Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2005 yang diperbarui dalam Peraturan Pemerintah Nomor 103 Tahun 2012 tentang keorganisasian KPK.

"Kalau KPK mau mengajukan kasasi atau peninjauan kembali, dasar hukum mereka sudah cukup kuat," kata Miko.

Ia justru mempertanyakan kewenangan detail hakim praperadilan setelah keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi ihwal masuknya penetapan tersangka sebagai obyek perkara gugatan praperadilan. "Apa dasar hukum bagi seorang hakim untuk membatalkan penetapan tersangka dengan pertimbangan yang berbeda-beda? Kalau seperti ini, pemberantasan korupsi bisa lumpuh," kata Miko.

FRANSISCO ROSARIANS

Berita terkait

PN Jaksel Tolak Praperadilan Dadan Tri Yudianto

26 Juni 2023

PN Jaksel Tolak Praperadilan Dadan Tri Yudianto

Majelis Hakim PN Jaksel menyatakan keberatan Dadan Tri Yudianto soal penetapannya sebagai tersangka oleh KPK tidak berdasarkan hukum.

Baca Selengkapnya

Jadi Kuasa Hukum Mardani H Maming, Bambang Widjojanto Klaim Sedang Cuti dari TGUPP

12 Juli 2022

Jadi Kuasa Hukum Mardani H Maming, Bambang Widjojanto Klaim Sedang Cuti dari TGUPP

Bambang Widjojanto menyatakan mengambil cuti dari TGUPP karena menangani kasus besar seperti kasus Mardani H Maming ini.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Aktivis Walhi, Kuasa Hukum: Polisi Jangan Main-Main

26 Agustus 2020

Praperadilan Aktivis Walhi, Kuasa Hukum: Polisi Jangan Main-Main

Kuasa hukum Walhi menyatakan tetap pada posisi menggugat Polres Jakarta Selatan atas penggeledahan yang tidak sesuai prosedur KUHAP.

Baca Selengkapnya

Sidang Praperadilan Ruslan Buton Digelar Pekan Depan

1 Juli 2020

Sidang Praperadilan Ruslan Buton Digelar Pekan Depan

Sidang gugatan praperadilan terhadap penetapan tersangka dan penangkapan Ruslan Buton akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ruslan Buton Bakal Pidanakan Pelapor Video Kliennya

17 Juni 2020

Pengacara Ruslan Buton Bakal Pidanakan Pelapor Video Kliennya

Pengacara Tonin Tachta Singarimbun selaku kuasa hukum Ruslan Buton menyatakan akan mempidanakan Aulia Fahmi selaku pelapor video kliennya.

Baca Selengkapnya

Pernah Ditolak, Kivlan Zen Ajukan Lagi 4 Praperadilan

23 Agustus 2019

Pernah Ditolak, Kivlan Zen Ajukan Lagi 4 Praperadilan

Tersangka kepemilikan senjata api ilegal, Kivlan Zen, kembali mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Hakim Tolak Praperadilan Tilang Elektronik Terhadap Kapolda

20 Agustus 2019

Hakim Tolak Praperadilan Tilang Elektronik Terhadap Kapolda

Kapolda Metro Jaya digugat membayar ganti rugi imateril sebesar Rp 3 miliar karena tilang elektronik dianggap salah alamat.

Baca Selengkapnya

Besok Putusan Praperadilan, Djoko Santoso Ingin Kivlan Zen Bebas

29 Juli 2019

Besok Putusan Praperadilan, Djoko Santoso Ingin Kivlan Zen Bebas

Tonin Tachta meminta Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu memberikan jaminan penangguhan penahanan pada kliennya karena Kivlan Zen juga veteran perang

Baca Selengkapnya

Pakar: Tim Pembela Hukum TNI Berhak Mendampingi Kivlan Zen

22 Juli 2019

Pakar: Tim Pembela Hukum TNI Berhak Mendampingi Kivlan Zen

Tim penasihat hukum Kivlan Zen sebelumnya mengajukan permohonan penjaminan penangguhan penahanan dan bantuan hukum kepada Panglima TNI.

Baca Selengkapnya

Alasan Polisi Kenapa Tak Hadir di Sidang Praperadilan Kivlan Zen

9 Juli 2019

Alasan Polisi Kenapa Tak Hadir di Sidang Praperadilan Kivlan Zen

Sidang perdana praperadilan tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen Senin, 8 Juli 2019 ditunda selama 2 pekan.

Baca Selengkapnya