Heboh Ijazah Bodong Berkley, Pejabat dan Jenderal Korbannya
Editor
Yosep suprayogi koran
Selasa, 26 Mei 2015 07:10 WIB
TEMPO.CO , Jakarta: Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Illah Sailah, sudah mengetahui dua dugaan pelanggaran yang dilakukan pengelola University of Berkley. “Kami sudah laporkan secara lisan ke polisi,” ujarnya, 25 Mei 2015.
Dugaan pelanggaran itu, pertama, pengelola kampus tersebut diduga memalsukan tanda tangan Direktur Pembelajaran saat melegalisir ijazah mahasiswanya. Kedua, manajemen University of Berkley tak bisa menunjukkan surat keputusan penyetaraan untuk lembaga pendidikan luar negeri. Menurut dia, universitas asing harus memiliki surat penyetaraan agar bisa beroperasi di Indonesia.
Illah mengatakan pengelola University of Berkley bisa dijerat dengan pidana penipuan sesuai dengan KUHP. Dugaan lainnya, pihak kampus melanggar Pasal 64-69 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Direktur LMII sekaligus Executive Director Far Eastern University of Berkley, Liartha S. Kembaren, membantah semua tuduhan atas dirinya. Menurut dia, kampus yang dikelolanya mengantongi semua persyaratan sebagai perguruan tinggi yang bisa menerbitkan ijazah. “Itu tidak benar, semua ada izinnya. Komplet,” ujarnya, kemarin.
Sebelumnya, Liartha membenarkan kabar bahwa banyal tokoh atau pejabat di Indonesia pernah menempuh pendidikan jarak jauh di University of Berkley. Lelaki 78 tahun itu mengklaim bahwa sejumlah jenderal, kepala daerah, pengusaha, dan diplomat asing telah menggondol berbagai gelar dari lembaga yang ia pimpin.
Bagi tokoh yang sibuk, Liartha menawarkan berbagai kemudahan. Mereka cukup mendaftar, melengkapi persyaratan, dan membayar sejumlah biaya. "Kuliahnya bisa online," ucap Liartha, awal Januari lalu. "Kalau mau, program doktor di sini bisa selesai tiga bulan."
Adapun biayanya tergantung program yang dipilih. Untuk gelar master, ongkosnya sekitar Rp 35 juta. Untuk gelar doktor sekitar Rp 57 juta. "Kalau mau doctor honoris causa, cukup Rp 45 juta," ujar Liartha, seraya menawari Tempo mencari calon mahasiswa dengan sejumlah imbalan.
INDRI MAULIDAR | DEWI SUCI RAHAYU | MOYANG KASIH | ANTON W