Bika Ambon Berisi Sabu dan Ekstasi, BNN:Modus Baru

Reporter

Selasa, 26 Mei 2015 05:55 WIB

Ilustrasi Barang bukti narkoba. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO , Medan:Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Utara menggagalkan penyelundupan sabu dan ekstasi yang dikemas dalan kue bika ambon. BNN menyebut modus penyelundupan sabu lewat kue di Medan merupakan modus baru.



Kepala BNN Sumut Brigadir Jenderal Andi Loediyanto mengatakan, upaya penyelundupan barang haram berupa 32.360 butir ekstasi dan serbuk putih kristal diduga sabu seberat 750 gram digagalkan petugas BNN di sekitar Bandara internasional Kualananamu, Kamis lalu.



" Kami baru menjelaskan ke publik hari ini sejak pengungkapan untuk kepentingan pengembangan pekan lalu untuk kepentingan pengembangan kasus," kata Andi Loediyanto kepada Tempo, Senin 25 Mei 2015.

Andi menjelaskan kronologis pengungkapan penyelundupan barang haram itu. Pada Kamis 21 Mei 2015 pukul 10.00 WIB seorang melaporkan adanya barang yang akan dikirim melalui paket udara dari Bandara Kualanamu ke Palembang, Sumatera Selatan. Berbekal informasi tersebut petugas BNN memeriksa barang yang akan dikirim berupa dua kotak bika ambon." Setelah diperiksa petugas ternyata satu kotak kue bika ambon hanya berisi separuh bika ambon dan dua bungkus plastik berisi kristal warna putih yang diduga sabu seberat 750 gram," kata Andi.

Setelah berhasil menggagalkan penyelundupan sabu dalam bika ambon, BNN, ujar Andi kembali menerima laporan akan ada pengiriman paket kedua oleh orang berbeda dengan tujuan sama. " Kemudian dilakukan penyergapan di Jalan tol menuju Bandar Selamat, dan berhasil ditangkap pria inisial JAG.



Hasil penggeledahan, ditemukan satu buah tas jinjing warna hijau. Setelah diperiksa ditemukan 32.360 butir ekstasi dari berbagai bentuk dan warna. Lalu satu bungkus transparan berisi serbuk putih kristal diduga sabu seberat 750 gram." ujar Andi.

BNN, Andi melanjutkan selain menyita ekstasi dan sabu milik JAG, juga menyita satu unit mobil Ford double cabin berwarna hitam. Untuk pengembangan, BNN Sumut bekerjasama dengan BNN Sumatera Selatan melakukan control delivery melalui kargo di Bandara Kualanamu menuju Bandara Sultan M. Badaruddin II Palembang.

"BNNP Sumatera Utara bekerjasama dengan BNNP Sumatera Selatan, melakukan penangkapan di dalam kargo Bandara SMB II Palembang, terhadap pemesanan barang dan penerima barang IS dan BA serta S alias T yang mengatur pengeluaran barang," ucapnya.

Petugas BNN, kata Andi, menelusuri pemasok ekstasi dan sabu dari Medan ke Palembang." Kemungkinan ada sindikat internasional juga bermain di Medan," tutur Andi.



Atas keberhasilan menggagalkan penyelundupan narkoba ini, BNN Sumut mengklaim berhasil menyelamatkan 100 ribu nyawa jika diasumsikan tiap orang memakai 1 miligram dari total barang bukti yang disita seberat 1 kilogram. Adapun dari penggagalan penyelundupan ekstasi, BNN menyebut berhasil menyelamatkan 64 ribu orang dari total barang bukti ekstasi yang disita yakni 64 ribu butir.

SAHAT SIMATUPANG

Advertising
Advertising

Berita terkait

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

2 jam lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

5 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

15 jam lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

2 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

2 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

3 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

3 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

3 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

3 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya