TEMPO.CO, Bandung - Balai Besar Pengawas Obat Makanan (BBPOM) menggerebek pabrik mie yang diduga mengandung formalin. Pabrik tersebut berada di Jalan Situ Gunting Barat RT 06/09 Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung. Dalam penggerebekan tersebut BBPOM menemukan mie dengan formalin sebagai bahan campurannya.
"Kami sudah melakukan tes pada sample mie yang ada dan memang positif menggunakan formalin. Bahan ini digunakan agar mie tahan lama dan tidak mudah putus," ujar Edi Kusnadi, Kepala Seksi Penyidikan BBPOM Bandung, Senin, 25 Mei 2015.
Saat dilakukan penggerebekan, pemilik pabrik tersebut tidak berada di lokasi. Hanya beberapa pegawai saja yang sedang membuat mie. Lokasi yang berada di antara rumah penduduk ternyata tak mengundang kecurigaan. Bahkan warga mengaku tidak tahu jika mie yang diproduksi berformalin.
"Warga pada nggak tahu, bahkan saya juga kaget. Ternyata produksi mie di sini pakai formalin. Tidak ada kecurigaan yang kami sangka ya mereka memproduksi mie seperti biasa. Jadi nggak ada curiga," ujar Aden Mulyana ketua RT 06, Senin, 25 Mei 2015.
Pabrik yang beroperasi sejak 4 bulan lalu memang terlihat sama seperti pabrik mie lainnya. Warga yang tak curiga dengan keberadaan mie tersebut cukup khawatir dengan efek mie yang dikonsumsi oleh masyarakat luas.
"Kan formalin berbahaya yah, anak saya suka makan bakso pakai mie, jadi khawatir kenapa-napa. Cara pembuatannya juga bikin saya merinding," kata Rasman (40) warga sekitar Situ Gunting.
DWI RENJANI
Berita terkait
Jokowi Hampir Makan Buah Berformalin di Labuan Bajo, Wagub NTT Serahkan ke Menkes
27 April 2023
Kandungan formalin ditemukan tiga jam sebelum Jokowi menyantap makanan tersebut. Jokowi diketahui belum memakannya sama sekali.
Baca SelengkapnyaBulog dan Pemerintah Kota Bandung Sediakan 500 Ton Beras untuk Tekan Harga
27 Januari 2023
Pemerintah Kota Bandung dan Bulog menyiapkan 500 ton beras medium untuk menekan kenaikan harga beras.
Baca SelengkapnyaKenali 3 Bahan Pengawet Makanan yang Terlarang Digunakan
25 Maret 2022
Pengawet makanan adalah bahan tambahan pada makanan untuk menunda waktu kadaluwarsa. Namun, tidak semua bahan pengawet boleh dan aman digunakan.
Baca SelengkapnyaSidak di Tebet, Ditemukan Kerupuk dan Mi Mengandung Boraks dan Formalin
21 Desember 2020
Petugas gabungan Suku Dinas KPKP Jaksel dan BPOM menemukan mi dan kerupuk yang mengandung boraks dan formalin di sebuah pasar swalayan.
Baca SelengkapnyaOperasi Takjil, Satpol PP Temukan Makanan Berformalin
13 Mei 2020
Petugas Kelurahan Kartini Jakarta Pusat menemukan dua pedagang menjual makanan berformalin dalam Operasi Takjil di hari ke-20 Ramadan 1441 Hijriyah.
Baca SelengkapnyaBPOM Temukan Takjil Mengandung Zat Berbahaya Formalin dan Boraks
20 Mei 2019
Kepala BPOM Penny Lukito menyampaikan zat berbahaya yang terbanyak ditemukan pada makanan buka puasa atau takjil adalah formalin.
Baca SelengkapnyaAwas, Ikan Berformalin Dijumpai di Sejumlah Pasar Tangerang
4 Maret 2019
Ikan berformalin yang dijual secara bebas oleh pedagang ditemukan di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca SelengkapnyaBPOM Izinkan Penggunaan Lilin Pada Makanan, Tapi Ada Syaratnya
26 Februari 2019
Kepala BPOM menyatakan penggunaan lilin aman pada makanan, tapi ada batasnya.
Baca SelengkapnyaKiat Menghilangkan Kandungan Formalin Alami pada Sayur dan Buah
24 Oktober 2018
Beredarnya isu anggur mengandung formalin membuat banyak orang khawatir. Padahal, buah dan sayur mengandung formalin alami dan bisa dibersihkan.
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil Akan Wajibkan Pembayaran Non Tunai bagi ASN Bandung
13 Agustus 2018
Ridwan Kamil juga mengajak seluruh warga Kota Bandung untuk membiasakan diri melakukan pembayaran non tunai.
Baca Selengkapnya