Bekas Gubernur Riau Dituntut 6 Tahun Penjara  

Reporter

Senin, 25 Mei 2015 13:35 WIB

Ilustrasi korupsi

TEMPO.CO, Bandung - Jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut bekas Gubernur Riau Annas Maamun dengan hukuman penjara 6 tahun dan denda Rp 250 juta subsider 5 bulan kurungan.

Annas dianggap bersalah menerima suap dari Gulat Manurung terkait dengan alih fungsi lahan kelapa sawit di Kabupaten Kuantan Singingi dan Bagan Sinembah di Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. "Terdakwa dituntut sesuai dakwaan awal. Dia dituntut tiga dakwaan sekaligus," kata jaksa Irene Putri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Senin, 25 Mei 2015.

Annas dinyatakan terbukti menerima suap sebanyak tiga kali dari Gulat. Alih fungsi lahan kelapa sawit itu luasnya 1.188 hektare di Kabupaten Kuantan Singingi dan 1.214 hektare di Bagan Sinembah di Kabupaten Rokan Hilir. "Apabila dijumlahkan, suap yang diterima terdakwa mencapai Rp 3 miliar," ujar Irene.

Sidang yang diketuai Barita Lumban Gaol hari ini sebenarnya penundaan sidang pekan lalu karena Annas harus dilarikan ke rumah sakit. Pada sidang kali ini, Annas yang berkemeja batik tampak segar dan menjalani persidangan hingga selesai.

Dalam persidangan, politikus Partai Golkar itu mengakui menerima uang dari Gulat sebesar Rp 2,9 miliar dalam dolar Singapura. Menurut dia, Gulat dimintanya mendanai pemberangkatan masyarakat Riau yang akan melakukan audiensi ke kantor DPR RI di Jakarta.

Menurut jaksa Irene, perbuatan Annas tidak mendukung upaya pemerintah yang gencar memberantas korupsi. Terlebih dia merupakan kepala daerah yang harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Ini menjadi hal yang memberatkan bagi terdakwa. "Hal yang meringankan, terdakwa sudah lanjut usia."

Annas keberatan dengan tuntutan itu. "Tuntutan terasa berat karena yang saya lakukan tidak seperti itu. Nanti kita tengok saja apa kata hakim," tutur Annas seusai persidangan.

IQBAL T. LAZUARDI S.


Berita terkait

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

7 Desember 2018

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

12 September 2018

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

Dua mantan pejabat Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prihanto, dituduh merugikan negara Rp 10,7 miliar dalam korupsi proyek Jalan Nangka.

Baca Selengkapnya

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

3 November 2017

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

Dalam kasus dana purna tugas ini sebanyak 17 anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 1999-2004 lainnya sudah menjalani hukuman.

Baca Selengkapnya

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

25 Oktober 2017

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Harianto diperiksa penyidik KPK di Polres Nganjuk.

Baca Selengkapnya

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

4 Oktober 2017

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

Tim koordinasi supervisi bekerja sama dengan perangkat daerah untuk mencegah korupsi di DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

14 September 2017

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen terjaring dalam OTT KPK. Ia diduga menerima fee proyek.

Baca Selengkapnya

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

13 September 2017

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

Mantan anak buah Nazaruddin, Marisi Matondang, divonis tiga tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

6 September 2017

Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

Terdakwa pelaku korupsi buku pingsan setelah hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara 3 tahun.

Baca Selengkapnya

Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

6 September 2017

Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terkait dengan putusan Pengadilan Tinggi Surabaya yang membebaskan Dahlan Iskan.

Baca Selengkapnya