Kembali Terlibat Narkoba, Napi Ini Akan Dijerat Hukuman Mati

Reporter

Sabtu, 23 Mei 2015 19:56 WIB

Seorang tersangka berinisial DR (22), berprofesi sebagai sipir Lapas Banceuy, Bandung, Jawa Barat memberikan keterangan saat rilis kasus narkoba di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, 22 Mei 2015. TEMPO/M IQBAL ICHSAN

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional akan menjerat Agung Adhyaksa, terpidana kasus narkotik, dengan ancaman hukuman mati. Hukuman itu dianggap sepadan karena keterlibatannya dalam kasus narkotik untuk yang kedua kalinya. "Kalau terpidana narkotik kembali tersangkut kasus, ancamannya jelas hukuman mati," ujar Kepala Humas BNN, Selamet Pribadi, Sabtu, 23 Mei 2015.

Selamet menjelaskan, Agung diciduk BNN kemarin malam dari Lapas Karawang. Penangkapan itu merupakan pengembangan dari penangkapan sipir Lembaga Pemasyarakatan Banceuy, Dedi Romadi, yang beberapa saat sebelumnya tertangkap tangan saat bertransaksi dengan Jahangirzadeh Majid, warga negara Iran di Atrium Senen. "Dedi diminta Agung mengambil narkotik dari Jahangirzadeh," katanya.

Dari penangkapan tersebut, BNN menggeledah apartemen milik Jahangirzadeh dan menyita 15.3 kilogram sabu dan 778 butir ekstasi. BNN juga menyita 16 gram sabu, 778 butir ekstasi, alat hisap, timbangan, dan plastik pengemas dari rumah dinas Dedi di Lapas Banceuy, Jawa Barat. "Kami juga menangkap beberapa tersangka lain yang bertugas sebagai kurir. Total tersangka sembilan orang," ujarnya.

Agung yang ditemui wartawan mengaku mengenal Dedi sejak enam bulan lalu, ketika masih mendekam di Lapas Banceuy. Namun ia membantah tuduhan BNN yang menyatakan dirinya memberi perintah kepada Dedi untuk mengambil narkotik dari Jahangirzadeh. "Saya cuma minta dia mengambil alat-alat olahraga," ujar Agung yang divonis tujuh tahun penjara sejak tahun 2013 itu.

RIKY FERDIANTO

Berita terkait

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

56 menit lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

10 jam lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

2 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

2 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

2 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

3 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

3 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

3 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

3 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya