TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi sementara, Johan Budi Sapto Pribowo, meminta panitia seleksi calon pimpinan KPK mengikutsertakan kepolisian dan kejaksaan dalam mencari calon pemimpin KPK. Johan ingin supaya komisioner KPK periode selanjutnya tak dijadikan tersangka saat masih menjabat.
"Kepolisian dan kejaksaan harus memberikan status 'clear' bagi calon pimpinan yang lolos. Nah dengan begitu, ia tak akan bermasalah dengan perbuatan pidana di kemudian hari," kata Johan melalui pesan pendek, Jumat, 22 Mei 2015.
Dua Komisioner KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, dijadikan tersangka oleh kepolisian atas perkara yang terjadi sebelum mereka masuk KPK. Penetapan tersangka itu dilakukan hanya beberapa saat setelah KPK menetapkan calon Kepala Kepolisian RI, Komisaris Jenderal Budi Gunawan, sebagai tersangka. Status komisioner Samad dan Bambang kemudian dinonaktifkan oleh Presiden Joko Widodo.
Johan juga berharap anggota pansel calon pimpinan KPK tak terafiliasi dengan partai politik tertentu. Menurut dia, netralitas seperti itu yang dibutuhkan supaya para anggota pansel bisa bekerja independen.
Johan menilai anggota pansel memiliki disiplin pengetahuan yang beragam. Bukan cuma ahli hukum, tapi juga psikologi, teknologi, bahkan sosiologi. "Ini memang diperlukan. Pimpinan KPK ke depan tak hanya sekedar harus paham hukum, tapi juga paham manajerial karena ia akan mengatur organisasi penegak hukum," katanya.
Presiden Joko Widodo telah menunjuk sembilan orang untuk menjadi anggota pansel calon pimpinan KPK. Panitia yang dipimpin ekonom Destry Damayanti itu seluruhnya perempuan.
MUHAMAD RIZKI
Berita terkait
KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya
4 jam lalu
Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
13 jam lalu
KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020
Baca SelengkapnyaKPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya
13 jam lalu
Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli
Baca SelengkapnyaKonflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi
15 jam lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho
Baca SelengkapnyaKPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej
16 jam lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej
Baca SelengkapnyaPeriksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD
18 jam lalu
KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo
Baca SelengkapnyaBelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaKPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej
1 hari lalu
KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaKPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi
1 hari lalu
Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti
1 hari lalu
Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.
Baca Selengkapnya