TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi menilai sembilan anggota Panitia Seleksi Pimpinan KPK yang baru diumumkan Presiden Joko Widodo kredibel.
Menurut dia, sembilan anggota Pansel KPK itu memenuhi syarat berintegritas, berkapabilitas, dan tidak ada afiliasi apa pun dengan politik tertentu.
"Saya melihat yang duduk di Pansel tidak punya afiliasi politik dari partai politik tertentu," ujar Johan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 21 Mei 2015. Dia optimistis, melalui Pansel yang dibentuk dari multidisiplin ilmu itu, bisa diperoleh pimpinan KPK yang sesuai dengan harapan.
Johan tak mempersoalkan sembilan anggota Pansel yang semuanya perempuan. Dia mengapresiasi keputusan Jokowi yang melakukan terobosan baru dengan mengikutkan para pakar. "Bukan soal hukum saja, tapi soal manajemen, teknologi, psikologi. Ini diperlukan," ucap Johan.
Menurut dia, hiruk-pikuk yang kemarin mendera KPK sangat ditentukan oleh kemampuan pimpinan dalam mengatur KPK. "Soal psikologi, itu sangat perlu," ujar Johan.
Presiden Joko Widodo menunjuk sembilan akademikus dan praktisi untuk menjadi Pansel KPK. Mereka adalah ekonom dari Mandiri Sekuritas, Destry Damayanti; pakar hukum tata negara, Enny Nurbaningsih; pakar hukum pidana dan hak asasi manusia, Harkristuti Harkrisnowo; ahli teknologi dan manajemen, Betti S. Alisjabana; pakar hukum pidana ekonomi dan pencucian uang, Yenti Garnasih; ahli psikologi sumber daya manusia dan pendidikan, Supra Wimbarti; ahli tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi, Natalia Subagyo; ahli hukum, Diani Sadiawati; serta ahli sosiologi korupsi dan modal sosial, Meuthia Ganie-Rochman.
LINDA TRIANITA
Berita terkait
Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
8 jam lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
8 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
10 jam lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu
10 jam lalu
KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
11 jam lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaFakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard
14 jam lalu
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir
17 jam lalu
Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaKantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar
19 jam lalu
Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.
Baca SelengkapnyaSidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini
1 hari lalu
Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya
1 hari lalu
Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.
Baca Selengkapnya