Pansel KPK Perempuan Semua, Todung Mulya: Seperti Srikandi

Reporter

Kamis, 21 Mei 2015 13:28 WIB

Ketua panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Destry Damayanti. facebook.com

TEMPO.CO, Jakarta--Pengacara senior Todung Mulya Lubis mengapresiasi kebijakan Presiden Joko Widodo memilih sembilan perempuan sebagai panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Todung menilai langkah Jokowi tersebut membawa sejarah baru dalam dunia hukum Indonesia. "Mereka ini seperti sembilan Srikandi. Ini pertama dalam sejarah Indonesia," katanya melalui sambungan telepon, Kamis, 21 Mei 2015.

Srikandi yang dimaksud Todung adalah tokoh dalam kisah Mahabharata. Dalam pewayangan, Dewi Srikandi disebut sebagai pemimpin prajurit wanita yang kerap turun ke medan perang. Kisah heroiknya dikenal lantaran membunuh Bisma, ahli perang yang juga kakek dari Pandawa maupun Kurawa.

Presiden Joko Widodo baru saja memilih sembilan nama anggota panitia seleksi pimpinan KPK yang semuanya perempuan. Latar belakangnya cukup beragam, dari ahli hukum, ahli keuangan, sosiolog, ahli ilmu teknologi, hingga psikolog. Mereka bertugas menghimpun dan menelusuri rekam jejak pendaftar jabatan lima pimpinan KPK yang bakal lowong Desember mendatang.

Menurut Todung, panitia seleksi adalah cerminan bentuk KPK selanjutnya. Apakah lembaga antikorupsi itu menghadapi masa depan yang kuat dari segala cobaan, maupun sebaliknya semakin melemah. Bahkan berakhir menjadi pelengkap pemerintahan saja.

Todung yakin dengan sembilan perempuan panitia seleksi tadi, akan lahir putra-putra terbaik yang bakal memimpin KPK selanjutnya. Apalagi, para anggota tim, kata Todung, diisi oleh orang-prang yang teguh memegang komitmen pemberantasan korupsi. Mereka yang dikenal baik Todung diantaranya Harkrituti Haskrisnowo (Kemenkumham), Natalia Subagyo (ahli tata kelola pemerintahan), dan Diani Sadiawati (Bappenas). "Saya mempunyai optimisme buat mereka," katanya.

Todung mengatakan salah satu kunci sukses panitia seleksi dalam menjalankan tugas adalah transparansi dan sikap terbuka. Dua hal tersebut secara sendirinya akan membantu panitia terhindar dari "penumpang gelap" alias orang-orang yang disisipkan kelompok tertentu untuk memperlemah KPK. Sebab, publik bisa langsung mengawasi dan mengawal kinerja panitia seleksi.

Todung menilai sikap tertutup panitia seleksi akan membuat KPK yang saat ini sedang dirongrong banyak pihak semakin tak berdaya. Kejadian yang menimpa KPK, yakni dua pimpinannya, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto ditetapkan tersangka, akan mudah terulang.

TRI SUHARMAN

Berita terkait

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

5 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

7 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

13 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

18 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

1 hari lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 hari lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya