Jelang Pilkada, KPU Sosialisasikan Pendaftaran Online  

Reporter

Kamis, 21 Mei 2015 12:46 WIB

dok. TEMPO/Ramdani

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum mensosialisasikan pendaftaran online bagi partai politik peserta pemilihan kepala daerah serentak 2015. Aplikasi online terbatas ini, kata komisioner KPU, Arief Budiman, wajib diisi bakal calon kepala daerah saat mendaftarkan diri di KPU provinsi atau KPU kabupaten/kota.

"Agar masyarakat bisa mengetahui calon mana yang maju di daerahnya," ujar Arief di Hotel Novotel, Jakarta, Kamis, 21 Mei 2015.

Menurut Arief, nantinya, para calon kepala daerah yang maju harus mengisi formulir secara manual dan online. Kedua formulir akan diverifikasi terlebih dahulu oleh KPU. Bila semua persyaratan sudah benar dan lengkap, KPU akan menampilkan data calon di laman www.kpu.go.id.

"Dulu, kami verifikasi secara manual dan harus cross-check dengan banyak sekali dokumen. Sekarang cukup klik di komputer. Kalau sudah oke, baru ditampilkan di website," ucap Arief. "Ini salah satu upaya kami mendorong prinsip pemilu yang akuntabel dan transparan. Semua harus dilaporkan secara online."

Sistem pendaftaran terkomputerisasi ini merupakan yang pertama kalinya dalam pemilihan umum. KPU kemudian mensosialisasikan sistem ini, tidak hanya kepada partai politik, tapi juga ke 269 KPU provinsi, kabupaten, dan kota yang menjadi peserta pilkada serentak tahun ini.

"Ini juga memudahkan calon dari perseorangan untuk melengkapi data-data persyaratan," tutur Arief.

INDRI MAULIDAR

Berita terkait

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

6 Maret 2024

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah

Baca Selengkapnya

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

13 Februari 2024

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.

Baca Selengkapnya

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

18 Januari 2024

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.

Baca Selengkapnya

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

16 Oktober 2023

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

KPU akan melibatkan BNN dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakilnya. BNN masuk dalam tim untuk memastikan para calon bebas narkoba.

Baca Selengkapnya

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)

Baca Selengkapnya

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

15 Mei 2023

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

Dengan dicoretnya partai oposisi dari pemilu Kamboja, maka Partai Rakyat Kamboja yang berkuasa akan maju tanpa lawan.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

11 Februari 2023

Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

Masa pendaftaran calon anggota komisioner KPU DKI Jakarta dibuka 10-21 Februarai 2023. Simak materi dan jadwal seleksi anggota KPU DKI.

Baca Selengkapnya

Debus Omnibus

8 Januari 2023

Debus Omnibus

Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) Cipta Kerja menghidupkan kembali omnibus law yang inkonstitusional bersyarat.

Baca Selengkapnya

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

29 Desember 2022

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum menyaksikan langsung penekenan MoU tersebut.

Baca Selengkapnya

Waswas Nilai Tukar Rupiah

14 Desember 2022

Waswas Nilai Tukar Rupiah

Nilai tukar rupiah diperkirakan terus melemah hingga tahun depan.

Baca Selengkapnya