Alasan KPK Belum Buka Kantor Perwakilan di Daerah  

Reporter

Rabu, 20 Mei 2015 07:55 WIB

Dua Pelaksana Tugas Pimpinan KPK, Indriyanto Seno Adji (kiri) dan Johan Budi melakukan jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, 1 Mei 2015. Novel Baswedan ditahan terkait kasus penganiayaan yang dituduhkan kepadanya pada tahun 2004 silam saat menjabat Kasat Reskrim Polda Bengkulu. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Semarang - Rencana Komisi Pemberantasan Korupsi mendirikan kantor perwakilan di daerah hingga kini belum terealisasi. Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi S.P. mengatakan saat KPK dipimpin Abraham Samad memang sudah merencanakan pendirian kantor perwakilan KPK di lima titik di Indonesia timur, tengah, dan barat.

“Tapi, tiba-tiba beberapa waktu lalu, ada hiruk-pikuk, sehingga soal kantor perwakilan belum kepikiran lagi,” kata Johan Budi dalam acara lokakarya media antikorupsi di Semarang, Selasa malam, 19 Mei 2015.

Hiruk-pikuk yang maksud Johan adalah kasus perseteruan antara KPK dan Polri saat lembaga antirasuah menetapkan calon Kapolri, Budi Gunawan, menjadi tersangka kasus korupsi. Setelah KPK mengumumkan Budi Gunawan menjadi tersangka korupsi, menyeruak berbagai peristiwa yang mengakibatkan KPK harus konsentrasi menghadapi masalah tersebut.

Beberapa pimpinan pun KPK dijerat dugaan kasus oleh Polri. Dua pemimpin KPK nonaktif, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, serta penyidik Novel Baswedan menjadi tersangka dalam kasus berbeda.

Sebelumnya, ucap Johan, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto pernah berencana mendirikan kantor perwakilan di daerah, dengan tahap awal mendirikan kantor perwakilan di Sumatera. Tapi, karena KPK sedang menghadapi masalah dengan Polri, hal itu belum dibahas lagi. “Secara rinci, belum dibahas lagi,” ujar Johan.

Johan menyatakan jumlah personel KPK memang kurang jika dibandingkan dengan pekerjaan yang harus ditangani. Saat ini sumber daya manusia di KPK hanya seribu orang. Yang berada di bagian penyelidik, penyidik, dan penuntutan sebanyak 250 orang. Dari jumlah itu, penyidik KPK hanya 76 orang.

Menurut Johan, satu perkara korupsi biasanya ditangani 5-6 penyidik. Saat ini ada 36 kasus yang masih dalam tahap penyelidikan. Karena penyidik terbatas dan kasus yang harus ditangani sangat banyak, satu orang penyidik bisa menangani 5-6 perkara.

Pengaduan masyarakat tentang dugaan korupsi ke KPK juga sangat melimpah. Dalam waktu setahun, ada 7.000-an kasus yang dilaporkan masyarakat. Setelah dikaji, beberapa laporan tersebut merupakan kasus korupsi yang bukan wewenang KPK. “Ada kasus sengketa tanah juga dilaporkan ke KPK. Ini menunjukkan harapan masyarakat terhadap KPK sangat besar,” kata Johan.

ROFIUDDIN

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

1 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

4 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

7 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

9 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

11 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

12 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

13 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

15 jam lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

16 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

1 hari lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya