TEMPO Interaktif, Kupang:147 calon pegawai negeri sipil (CPNS) Departemen Agama yang dinyatakan lulus seleksi 2004 lalu hingga kini belum mendapat kejelasan status. Nama ke-147 CPNS itu tidak terlampir dalam nota pertimbangan yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) awal September lalu. Belum jelasnya status 147 CPNS Kanwil Departemen Agama NTT itu dibenarkan Kepala Kanwil Departemen Agama NTT, Yohanis Berchmans Bali, saat ditemui wartawan di Kupang, Sabtu (17/9). Menurutnya, meski nama-nama CPNS itu tidak tercantum dalam nota petimbangan yang dikeluarkan BKN, namun hal itu bukan berarti pembatalan. Mereka masuk dalam apa yang kami namakan carry over (dipindahkan ke tahun berikutnya). Maksudnya, proses pengusulan disamakan waktunya dengan pemberkasan rekrutmen tahun ini (2005). Tetapi jika pada seleksi mendatang ada yang tidak memenuhi syarat atau kelebihan umur maka dinyatakan gugur," kata Yohanis.Masalah ini, kata Yohanis, sudah disampaikan kepada 147 CPNS tersebut karena ada kegelisahan dan pengaduan ke DPRD. Pengalaman seperti ini sudah terjadi berkali-kali. Hanya saja, jumlahnya tidak sebanyak sekarang. Mereka tetap diterima. Hanya waktunya yang tertunda. Kasus ini bukan saja terjadi di NTT tapi juga di provinsi lain," lanjutnya.Ia menambahkan, pada tahun 2004, yang diusulkan sebanyak 583 orang. Namun SK yang turun hanya 436 orang. "Kami sudah berulang kali mengirim surat ke sana, ternyata hanya 436 yang masuk dalam nota pertimbangan. Untuk 147 CPNS ini dijawab dengan surat edaran Sekjen Depag yang didalamnya terdapat satu diktum yang menyatakan 147 itu akan menjadi carry over 2005," katanya.jem's de fortuna