Ketua Partai Golkar versi Munas Ancol, Agung Laksono bersalaman dengan Wakil Ketua Partai Golkar versi munas Bali, Aziz Syamsudin usai menerima hasil amar putusan Mahkamah Partai Golkar, di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, 3 Maret 2015. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta akan memutuskan sengketa kepengurusan Partai Golkar siang ini, Senin, 18 Mei 2015. Sebanyak 250 polisi bersiaga di kompleks PTUN.
Hal ini karena banyak orang dari berbagai organisasi ikut meramaikan sidang putusan, di antaranya Angkatan Muda Partai Golkar pimpinan Yorrys Raweyai dari kubu Agung Laksono. Mereka berkumpul di ujung kiri kompleks PTUN.
"Mereka datang bukan untuk rusuh, tapi untuk meramaikan sidang dan mencari keadilan," kata Ketua DPP Golkar kubu Agung Laksono, Lawrence Siburian, di PTUN.
Selain massa pendukung Agung, ada pula pendukung Aburizal Bakrie. Mereka menggunakan kaus kuning bergambar muka Ical dan bertuliskan "For Ical". Tempat berkumpul mereka di ujung kanan kompleks PTUN.
Menurut jadwal, sidang digelar pukul 13.00 WIB, dengan ketua majelis hakim Teguh Satya Bhakti. Lawrence yakin majelis hakim akan menolak gugatan kubu Aburizal Bakrie atas surat keputusan Menteri Hukum dan HAM bernomor M.HH-01.AH.11.01 yang diterbitkan 23 Maret 2015.