TNI Masuk Penegak Hukum, Jaksa Agung : Lihat UU Saja

Reporter

Kamis, 14 Mei 2015 22:00 WIB

Jaksa Agung M. Prasetyo bersama Plt. pimpinan KPK Taufiequrachman Ruki (kanan), beri keterangan pers seusai pertemuan tertutup, di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, 23 Februari 2015. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Prasetyo tak mau berkomentar banyak tentang wacana masuknya Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke dalam lembaga hukum. Dia hanya mengatakan bahwa penegakan hukum harus mengacu pada undang-undang.

"Di undang-undang kan begitu, arahnya sipil ya harus sipil," kata Prasetyo usai mengikuti sidang kabinet di Kantor Presiden Jakarta, Rabu 13 Mei 2015.


Pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) misalnya, ada ketentuan penyidik dari Kepolisian sedangkan Penuntut Umum dari Kejaksaan. "Itu kan juga masih wacana, masih bisa dibahas."

Panglima TNI Jenderal Moeldoko sebelumnya mengatakan bahwa dia diminta KPK agar prajuritnya mengisi jabatan sekretaris jenderal. Namun Moeldoko membantah ada permintaan penyidik dari KPK kepada TNI. (baca:Panglima TNI Sebut Ada Permintaan untuk Jadi Sekjen KPK)

Menurut Moeldoko, anggota TNI yang masuk ke KPK harus pensiun dari TNI. Anggota TNI boleh menjadi penyidik KPK jika memenuhi persyaratan. Ia membantah anggapan bahwa prajurit TNI diminta menjadi penyidik KPK guna menyaingi anggota kepolisian di KPK

Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2005 tentang Manajemen SDM KPK Pasal 7 ayat 1 menyatakan pegawai negeri yang dipekerjakan KPK dapat beralih status kepegawaian menjadi pegawai tetap sesuai dengan persyaratan dan tata cara yang ditetapkan dalam peraturan KPK.

FAIZ NASHRILLAH

Berita terkait

Tak Sembarang Perkara Pidana Bisa Menggunakan Restorative Justice

1 Oktober 2022

Tak Sembarang Perkara Pidana Bisa Menggunakan Restorative Justice

Walau tergolong produk hukum yang baru di Indonesia, restorative justice telah diterapkan dalam beberapa perkara pidana

Baca Selengkapnya

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

6 Maret 2020

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyegel 6 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, yang diduga aset kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

29 Februari 2020

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

Sejauh ini sudah ada 235 pemilik saham yang rekeningnya diblokir karena diduga terkait kasus Jiwasraya. Sebanyak 88 orang sudah mengajukan keberatan.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

29 Februari 2020

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

Dalam perkara Jiwasraya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka. Taksiran sementara kerugian atas kasus ini mencapai Rp 17 triliun.

Baca Selengkapnya

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

28 Februari 2020

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno rupanya pernah melaporkan dugaan fraud Jiwasraya dan Asabri ke Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

26 Februari 2020

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

Untuk melacak keberadaan aset tersangka Jiwasraya di luar negeri, Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Baca Selengkapnya

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

26 Februari 2020

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

Benny Tjokrosaputro mengatakan saham emitennya, yakni PT Hanson Internasional Tbk., di Jiwasraya tak sampai 2 persen.

Baca Selengkapnya

Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

26 Februari 2020

Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

Ini daftar perbankan yang ikut diperiksa Kejagung dalam kasus Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

24 Februari 2020

Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

Kejaksaan Agung masih akan mendalami berkas kasus Paniai yang telah dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM itu.

Baca Selengkapnya

Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

24 Februari 2020

Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

Keterangan bos Jiwasraya di DPR yang dipersoalkan ihwal kerugian perusahaan pelat merah Rp 13 triliun semuanya saham dari proyek milik Benny Tjokro.

Baca Selengkapnya