Habis Kalahkan KPK, Hakim Upiek Hanya Senyum Saat...

Reporter

Rabu, 13 Mei 2015 05:21 WIB

Hakim Yuningtyas Upiek Kartikawati. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta -- Hakim tunggal Yuningtyas Upiek Kartikawati memasuki Ruang Sidang Utama Prof. H. Oemar Seno Adji Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 12 Mei 2015 pukul 14.45 WIB. Rambutnya diikat ekor kuda, wajahnya disapu make up tipis dengan lipstik merah dan alis yang digambar melengkung naik. Dia terlihat santai meski telah membuat peserta sidang menunggu nyaris lima jam.

Sidang pembacaan putusan praperadilan yang dimohonkan bekas Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin seharusnya dimulai pukul 10.00 WIB. Sidang molor hingga lewat jam makan siang menunggu Upiek datang.

Duduk di kursi tengah meja hakim, Upiek langsung membacakan putusan terkait gugatan Ilham yang memprotes penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Suara Upiek nyaris tak tertangkap mikrofon, namun dia tak berusaha mendekatkan pengeras suara itu agar kata-katanya dapat didengar seluruh ruangan. Dia terus saja membacakan putusan selama kurang lebih dua jam, hanya terpotong oleh azan Asar sebentar.

"Memutuskan penetapan tersangka oleh termohon tidak sah dan menolak eksepsi termohon seluruhnya," ucap Upiek di akhir putusan yang membuat ruang sidang bergemuruh. Pendukung Ilham yang memadati ruang sidang ramai-ramai berseru takbir, sujud syukur, bahkan meneteskan air mata haru.

Selesai membacakan putusan, Upiek bergegas keluar lewat pintu belakang dikawal tiga pria. Dia tak menjawab pertanyaan Tempo yang berlari mengejarnya. Upiek hanya melempar senyum tipis sambil menaiki tangga menuju ruangannya.

Wakil Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia Imam Anshori Soleh membenarkan pernah ada laporan pelanggaran kode etik yang masuk terkait Upiek. Upiek dituding pernah membantu seseorang ketika berperkara di pengadilan Bali. "Dia diduga terlibat konflik kepentingan," ujar Imam. "Namun laporan itu tak terbukti, dia hanya dihadirkan sebagai saksi."

Imam berujar KY tak akan menyelidiki keputusan Upiek sebagaimana halnya hakim Sarpin Rizaldi usai mengabulkan gugatan praperadilan Komjen Budi Gunawan. Menurut Imam, setelah ada putusan Mahkamah Konstitusi yang menyebut penetapan tersangka masuk obyek praperadilan, keputusan Upiek harus dihargai karena ada landasan hukumnya. "Kecuali ada masyarakat melaporkan kalau hakim bertemu pihak berperkara sebelum membuat keputusan."

MOYANG KASIH DEWIMERDEKA

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

5 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

17 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

17 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

19 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

19 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

20 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

23 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

1 hari lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

1 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya