Hakim Kabulkan Gugatan Praperadilan Eks Wali Kota Makassar  

Reporter

Selasa, 12 Mei 2015 16:45 WIB

Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin. TEMPO/Kink Kusuma Rein

TEMPO.CO, Jakarta - Hakim tunggal praperadilan Yuningtyas Upiek Kartikawati mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan bekas Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin. Yuningtyas menganggap penetapan tersangka Ilham oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tidak sah.

"Termohon tak dapat menunjukkan dua alat bukti yang cukup, sehingga penetapan tersangka tidak memenuhi syarat," kata Yuningtyas saat membacakan putusannya di Ruang Sidang Utama Prof H Oemar Seno Adji Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 12 Mei 2015.

Menurut Yuningtyas, semua alat bukti yang diajukan KPK dalam persidangan hanya berupa fotokopian tanpa ada bukti asli. KPK juga tidak dapat menunjukkan bukti laporan hasil pemeriksaan BPK asli tanggal 27 Maret 2014 yang menjadi dasar penetapan Ilham sebagai tersangka.

Atas pertimbangan itu, Yuningtyas memutuskan penetapan tersangka Ilham serta penyitaan yang dilakukan KPK tidak sah. Yuningtyas juga memerintahkan rekening Ilham yang diblokir kembali dibuka.

Begitu Yuningtyas membacakan putusannya, pendukung Ilham yang memenuhi ruang sidang langsung berteriak "Allahu Akbar!" dan bersujud syukur. Beberapa di antaranya bahkan meneteskan air mata haru.

KPK menetapkan Ilham sebagai tersangka korupsi dalam kasus pengolahan air minum oleh PDAM Makassar. Penyidik KPK menyatakan, berdasarkan alat bukti berupa LHP BPK, ada indikasi negara rugi Rp 38 miliar akibat kerja sama pengolahan air minum antara PDAM Kota Makassar dan PT Traya Tirta.

Kuasa hukum Ilham, Nasirudin Pasigai, meminta hak-hak kliennya segera dipulihkan setelah adanya putusan hakim. "Yang penting, mengembalikan harkat dan martabat klien kami, karena bukan hanya dia yang menderita, tapi seluruh keluarga, karena kesewenang-wenangan KPK," ucap Nasirudin.

Kuasa hukum KPK enggan berkomentar. "Untuk tindakan selanjutnya, tanya langsung saja pada Johan Budi."

MOYANG KASIH DEWIMERDEKA

Berita terkait

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

12 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

13 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

15 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

15 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

16 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

19 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

22 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

1 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya