Presiden Joko Widodo bersama Panglima TNI Jenderal Moeldoko saat meninjau pembangunan Pasar Pharaa di Sentani, Papua, 9 Mei 2015. Pasar Pharaa ini akan menjadi pasar percontohan pertama di Indonesia yang terpadu antara pasar dan terminal. TEMPO/Cunding Levi
TEMPO.CO, Abepura - Presiden Joko Widodo memberikan grasi kepada lima narapidana politik saat berkunjung ke Papua, Sabtu, 9 Mei 2015. Hari ini, kelima narapidana atas nama Apotnalogolik Lokobal, Numbungga Telenggen, Kimanus Wenda, Linus Hiluka, dan Jefrai Murib menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Dian Harapan, Papua.
"Saya sedang diperiksa di rumah sakit," kata Linus Haluka saat dihubungi Tempo pada Senin, 11 Mei 2015.
Dalam pernyataan tertulis, beberapa di antara lima terpidana itu mengatakan terserang penyakit setelah 12 tahun dipenjara. "Bila rumah sakit menyatakan kami sehat, kami akan kembali ke rumah masing-masing di Wamena," ujar Linus.
Linus memohon bantuan dari negara, gereja, organisasi masyarakat, dan pemerintah daerah agar dia dan teman-temannya dapat kembali ke rumah. Menurut dia, sepulangnya ke rumah, mereka hanya ini mengurus kebun dan membenahi kehidupan keluarga yang telah 12 tahun mereka tinggalkan.
Kelima narapidana tersangkut kasus pembobolan gudang senjata Kodim Wamena pada 4 April 2003. Hukuman penjara bagi mereka bervariasi, dari 19 tahun hingga seumur hidup. Setidaknya ada 60 tahanan politik di Papua dan Maluku yang dipenjara karena menuntut kemerdekaan dari Indonesia.
Aktivis nasional dan internasional menyuarakan maraknya pelanggaran HAM yang terjadi di Papua. Sejak Papua berintegrasi dengan Indonesia pada 1 Mei 1963, pembatasan hak orang asli Papua diberlakukan, termasuk dengan melarang jurnalis dan pekerja kemanusiaan internasional masuk ke Papua. Dalam kunjungannya ke Papua kemarin, Jokowi telah menghapus larangan tersebut dan membebaskan jurnalis asing meliput di Papua.
TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali
18 jam lalu
TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali
TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.