Guru Madrasah Indramayu Belum Terima Tunjangan Sertifikasi

Reporter

Minggu, 10 Mei 2015 19:06 WIB

Siswa peserta ujian nasional tingkat SMP didampingi guru untuk membacakan soal dan memberikan instruksi di Sekolah Luar Biasa Negeri-A Citereup, Cimahi, 4 Mei 2015. Guru pembimbing hanya memberikan instruksi kepada peserta di saat siswa mengalami kesulitan dan tidak memahami soal ujian. TEMPO/Aditya Herlambang Putra

TEMPO.CO, Indramayu - Ratusan guru madrasah swasta di Kabupaten Indramayu mengeluh belum cairnya tunjangan sertifikasi selama 6 bulan di 2014 lalu. Padahal tunjangan tersebut sangat mereka harapkan.

Ketua Forum Sertifikasi Guru Indramayu (FSGI) Mustafid menjelaskan jika tunjangan sertifikasi yang belum cair itu untuk periode Juli hingga Desember di tahun 2014. “Sedangkan besarannya mencapai hingga Rp 1,5 juta setiap bulannya dipotong pajak 10 persen,” kata Mustafid, Minggu, 10 Mei 2015.

Mustafid menjelaskan, semula tunjangan sertifikasi bagi guru madrasah swasta yang belum cair bahkan mencapai 9 bulan. Selain 6 bulan terkahir di akhir 2014 juga tunjangan selama Januari hingga Maret 2015 tak kunjung cair hingga awal Mei 2015. Setelah mengadu ke dewan, tunjangan sertifikasi untuk periode Januari-Maret 2015 pun akhirnya dicairkan pada Jumat 8 Mei 2015 lalu. Sedangkan tunjangan sertifikasi untuk periode Juli hingga Desember 2014 hingga kini tak kunjung jelas kapan akan dicairkan.

Saat ditanyakan alasan belum cairnya tunjangan sertifikasi bagi guru madrasah swasta di Kabupaten Indramayu, Mustafid mengaku tidak tahu pasti. Namun dia mengaku pernah bertanya ke guru madrasah negeri dan ternyata tunjangan sertifikasi mereka tak mengalami tunggakan.

"Jadi saya tidak mengerti kenapa ada aturan yang berbeda antara guru madrasah negeri dan swasta,” kata Mustafid. Padahal sebelumnya tunjangan sertifikasi tersebut selalu rutin mereka terima setiap 3 bulan sekali dan tidak pernah mengalami keterlambatan.

Saat ditanyakan berapa jumlah guru madrasah swasta di Kabupaten Indramayu Mustafid mengungkapkan belum memegang data terbaru. Ia memastikan jumlahnya mencapai 100 orang.

Anggota komisi B DPRD Kabupaten Indramayu, Ruswa, menjelaskan jika berdasarkan konsultasi dengan Kementerian Agama beberapa waktu lalu terungkap bahwa tunggakan tunjangan sertifikasi untuk tiga bulan awal 2015 dicarikan pada Mei 2015. Sedangkan untuk tunggakan 6 bulan yang masuk dalam tahun anggaran 2014 Kemenag pusat pun belum bisa memastikannya.

Untuk pencairan tunggakan tunjangan sertifikasi selama 6 bulan pada tahun anggaran 2014 menurut Ruswa Kemenag Indramayu sudah mengajukan usulan ulang pencairan. Pengajuan itu dilakukan ke Kemenag pusat melalui Kemenag provinsi Jabar. “Jadi pencairannya belum bisa dipastikan kapan karena sifatnya baru pengajuan ulang,” kata Ruswa.

IVANSYAH

Berita terkait

SK Tunjangan untuk 56.358 Guru Daerah Khusus Terbit, Pemda Diminta Segera Konfirmasi

19 Desember 2022

SK Tunjangan untuk 56.358 Guru Daerah Khusus Terbit, Pemda Diminta Segera Konfirmasi

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi memberikan kepastian tunjangan khusus kepada 56.358 guru yang bertugas di daerah khusus.

Baca Selengkapnya

Curhat Nadiem Soal RUU Sisdiknas: Saya Mungkin Naif

18 Oktober 2022

Curhat Nadiem Soal RUU Sisdiknas: Saya Mungkin Naif

Kepada Tempo, Menteri Pendidikan Nadiem Anwar Makarim mengaku dirinya naif berharap RUU Sisdiknas bisa tembus ke Prolegnas 2023.

Baca Selengkapnya

Ketum PGRI Temui Jokowi Minta Tunjangan Guru Tak Dihapus di RUU Sisdiknas

20 September 2022

Ketum PGRI Temui Jokowi Minta Tunjangan Guru Tak Dihapus di RUU Sisdiknas

Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi mengatakan tunjangan tersebut bukan sekedar uang, melainkan penghargaan terhadap profesi guru dan dosen.

Baca Selengkapnya

Kemendikbud: Draf RUU Sisdiknas akan Terus Diperbaiki

1 September 2022

Kemendikbud: Draf RUU Sisdiknas akan Terus Diperbaiki

Draf RUU Sisdiknas akan terus diperbaiki berdasarkan masukan berbagai pihak dan pembahasan bersama DPR.

Baca Selengkapnya

Polemik Tunjangan Profesi Guru di RUU Sisdiknas, Benarkah Hilang?

30 Agustus 2022

Polemik Tunjangan Profesi Guru di RUU Sisdiknas, Benarkah Hilang?

Tidak tercantumnya klausul mengenai tunjangan profesi guru dalam RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas), menuai polemik.

Baca Selengkapnya

Kemendikbud Pastikan Tunjangan Profesi Guru Tetap Ada di RUU Sisdiknas

29 Agustus 2022

Kemendikbud Pastikan Tunjangan Profesi Guru Tetap Ada di RUU Sisdiknas

RUU Sisdiknas menuai kontroversi lantaran disebut menghilangkan pasal tunjangan guru. Kemendikbud memastikan tunjangan itu tetap ada.

Baca Selengkapnya

PGRI Tolak Penghapusan Ayat soal Tunjangan Profesi Guru di RUU Sisdiknas

28 Agustus 2022

PGRI Tolak Penghapusan Ayat soal Tunjangan Profesi Guru di RUU Sisdiknas

PGRI mendesak Kemendikbudristek mengembalikan ayat soal tunjangan profesi guru (TPG) dikembalikan lagi di RUU Sisdiknas

Baca Selengkapnya

Kemendikbud: Tak Ada Pemberhentian Tunjangan Profesi Guru

21 Juli 2020

Kemendikbud: Tak Ada Pemberhentian Tunjangan Profesi Guru

Seluruh guru, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun bukan PNS, tetap mendapatkan tunjangan profesi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Selengkapnya

Pandemi Corona, Kemenkeu: Anggaran Guru Tidak Dikurangi

21 April 2020

Pandemi Corona, Kemenkeu: Anggaran Guru Tidak Dikurangi

Kementerian Keuangan menjamin anggaran untuk guru tanpa ada pengurangan saat pandemi COVID-19

Baca Selengkapnya

Banjir, Mendikbud Nadiem Beri Tunjangan Khusus untuk Guru 3 Bulan

6 Januari 2020

Banjir, Mendikbud Nadiem Beri Tunjangan Khusus untuk Guru 3 Bulan

Mendikbud Nadiem Makarim menjelaskan tunjangan ini diberikan karena dia menilai kesejahteraan guru adalah hal yang sangat penting.

Baca Selengkapnya