TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah memutuskan akan mengucurkan dana sekitar Rp 100 ribu per bulan untuk tiap kepala keluarga miskin yang berjumlah sekitar 15,5 juta. Menteri Komunikasi dan Informasi, Sofyan Djalil, menyatakan, program ini segera digelar untuk 3 bulan hingga akhir tahun. Totalnya sekitar Rp 4,8 trilyun,"kata Sofyan.Program ini akan digulirkan sekitar sepekan sebelum pemerintah kembali menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) tahun ini. Program ini berfungsi sebagai "bantalan" untuk meringankan efek yang dialami masyarakat miskin akibat kenaikan BBM nanti. Dengan begitu masyarakat miskin diharapkan akan mendapat pertolongan dari pemerintah untuk meringankan hidupnya.Sistemnya, pemerintah mentransfer dana itu langsung pada masyarakat miskin lewat PT Pos Indonesia dan Bank Rakyat Indonesia. Warga miskin itu nantinya akan memiliki kartu sebagai tanda untuk mengambil dana bantuan. Pemerintah mengunakan data orang miskin dari hasil survei BPS di tingkat Rukun Tetangga. Sehingga penduduk yang memperoleh bantuan ini hanya mereka yang terdaftar di RT masing-masing. Menurut Sofyan, akan ada nantinya orang-orang yang berhak namun belum memperoleh dana bantuan. Maka pemerintah siap untuk melakukan perbaikan yang dibutuhkan. Orang yang tidak memiliki KTP, sulit untuk bisa mendapat dana ini, karena bisa menimbulkan bahaya moral. Pemerintah menggunakan standar orang miskin yang cukup tinggi, yaitu berpenghasilan Rp 175.000 per bulan. Ini mencakup orang sangat miskin, dan sangat-sangat miskin yang berpenghasilan Rp 150 ribu per bulan dan Rp 120 ribu per bulan. Jumlah keduanya ini mencapai Rp 10 juta KK dan 4 juta KK.Budi Riza