TEMPO.CO, Kebumen - Warga Desa Lembupurwo, Kecamatan Mirit, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, memprotes tindakan TNI AD yang memagar lahan di kawasan Urut Sewu yang melintasi desa mereka, Selasa, 5 Mei 2015. "Sampai saat ini TNI AD tidak memiliki alasan untuk melakukan klaim kepemilikan maupun pemagaran tanah di pesisir Urut Sewu," kata koordinator aksi, Suhud.
Penduduk memasang spanduk berisi penolakan pemagaran itu di jalan pesisir selatan. Spanduk itu antara lain bertuliskan “Aku Wong Tani Menolak Pemagaran”, "Masyarakat Menolak Pemagaran”, “Jokowi Tolong Kami”, “Jangan Ganggu Wong Cilik”.
Juru bicara Urut Sewu Bersatu, Widodo Sunu Nugroho, mengatakan, TNI AD telah mengklaim sepihak tanah pantai seluas 984 hektare itu. Mereka juga mengeluhkan adanya usaha tambang pasir besi oleh PT Mitra Niagatama Cemerlang yang diduga merupakan bisnis TNI.
Tokoh pemuda setempat, Puniyo, menegaskan pihaknya keberatan atas pemagaran itu. Terlebih masyarakat telah mengelola lahan itu untuk pertanian, pariwisata, dan kawasan konservasi. Kawasan itu juga telah dihijaukan dengan cemara laut dan mangrove.
Kepala Desa Lembupurwo, Bagus Wirawan, menyatakan masyarakat setempat sejak awal memang tidak pernah setuju dengan rencana pemagaran tersebut. Terlebih selama ini belum pernah ada sosialisasi terkait dengan pemagaran. “Pada prinsipnya saya mengikuti kehendak masyarakat. Masyarakat menolak dengan keras pemagaran yang dilakukan karena merupakan tanah milik warga dan tanah kemakmuran desa,” katanya.
Belasan petani dari lahan konflik kawasan Urut Sewu Kebumen pernah mendatangi Presiden Joko Widodo. Mereka meminta Jokowi menyelesaikan sengketa agraria yang sudah puluhan tahun mereka hadapi melawan klaim TNI Angkatan Darat.
Ketua Forum Paguyuban Petani Kebumen Selatan, Seniman, mengatakan mereka meminta agar Jokowi bisa menghentikan proses pengajuan hak pakai tanah oleh TNI terhadap tanah masyarakat di Kecamatan Mirit. "Kami juga meminta penghentian pemagaran tanah yang hingga saat ini masih berlangsung," katanya.
Seniman menambahkan, petani juga menuntut pencabutan izin penambangan pasir besi di wilayah pantai karena bisa merusak lingkungan. Tuntutan lainnya, mereka meminta TNI tidak menjadikan kawasan Urut Sewu sebagai tempat latihan militer dan uji coba senjata berat. "Kami juga meminta Jokowi agar mencabut tanah Urut Sewu dari daftar inventaris tanah aset Kodam IV/Diponegoro," katanya.
ARIS ANDRIANTO
Berita terkait
Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara
5 hari lalu
Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.
Baca SelengkapnyaBPHTB Pajak Atas Perolehan Hak Atas Tanah Atau Bangunan , Begini Cara Mengurusnya
43 hari lalu
Berikut langkah untuk mengurus Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB.
Baca SelengkapnyaJanjikan Kepastian Hukum, AHY Gandeng Satgas-Anti Mafia Tanah, Polri dan Kejaksaan
58 hari lalu
Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) gandeng Satgas Anti Mafia Tanah, Polri dan Kejaksaan untuk pastikan penegakan hukum pertanahan.
Baca SelengkapnyaApa Tugas Menteri ATR/BPN?
22 Februari 2024
AHY resmi dilantik Presiden Jokowi sebagai Menteri ATR/BPN menggantikan Hadi Tjahjanto. Berikut tugas dari seorang Menteri ATR/BPN.
Baca SelengkapnyaKonflik Pertanahan Mendominasi Pengaduan di Ombudsman, Ada Soal PSN
19 Januari 2024
Pada tahap resolusi dan monitoring, Ombudsman menerima dan menangani laporan masyarakat, di mana yang paling banyak merupakan sektor pertanahan.
Baca SelengkapnyaKapan Pendaftaran Akmil 2024 Dibuka? Ini Jadwal dan Persyaratannya
16 Januari 2024
pendaftaran online Akademi Militer atau Akmil akan dibuka pada 1 Februari 2024
Baca SelengkapnyaMenteri ATR Harap Aset Kesultanan dan Keistimewaan Pengelolaan Pertanahan di DIY Terjaga
8 Desember 2023
Hadi Tjahjanto menjamin keistimewaan pengelolaan pertanahan dan aset Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Baca SelengkapnyaBerdampak ke Ekonomi, Menteri ATR/BPN Komitmen Percepat Program Tanah Sertifikat Lengkap sampai 2024
5 Agustus 2023
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mengatakan dampak dari adanya program tanah sertifikat lengkap yakni terdapat pertambahan ekonomi.
Baca SelengkapnyaMaladministrasi dalam Layanan Pertanahan di IKN, Ombudsman Ultimatum 30 Hari untuk Perbaikan
27 Juli 2023
Ombudsman RI mengungkapkan adanya maladministrasi dalam layanan pertanahan di IKN Nusantara. Pemerintah diberi waktu 30 hari untuk perbaikan.
Baca SelengkapnyaHasil Investigasi Ombudsman: Terbukti Ada Maladministrasi Penghentian Layanan Pertanahan di IKN
27 Juli 2023
Ombudsman RI mengungkapkan hasil investigasi soal layanan pertanahan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Baca Selengkapnya