Dirjen Pemasyarakatan Mundur, Ini Alasannya

Reporter

Selasa, 5 Mei 2015 09:31 WIB

TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Handoyo Sudrajat resmi mengundurkan diri. Dia digantikan oleh Ma'mun yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Menteri Hukum Bidang Pelanggaran HAM.

Handoyo mengajukan permohonan pengunduran diri kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada Selasa, 29 April 2015. "Banyaklah alasannya," kata Handoyo saat dihubungi, Selasa, 5 Mei 2015.

Handoyo menganggap dia orang yang paling bertanggung jawab di pemasyarakatan. Walau begitu, kata dia, banyak program yang tak bisa terlaksana padahal sudah direncanakan. "Misalnya MoU dengan TNI. Sampai saat ini tak bisa dieksekusi karena anggaran masih dibintangi," ujar Handoyo.

Nota kesepahaman Kementerian Hukum dan TNI ditandatangani pada 2 April 2015. Poin kesepakatan itu di antaranya TNI akan memperbantukan calon pensiunan prajurit sebagai petugas lembaga pemasyarakatan, menghibahkan senjata untuk pengamanan, dan membangun pos TNI di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Hingga saat ini, perjanjian itu tak kunjung terlaksana.

Padahal, Handoyo melanjutkan, pengamanan LP Nusakambangan sangat mendesak dan harus jadi perhatian negara. "Katanya ISIS mengancam akan menyerang, tapi kita belum bisa bangun pos dan TNI belum menyiapkan peralatan," ucapnya

Tak hanya itu, pelbagai persoalan kemasyarakatan lainnya yang tak kunjung mendapat titik temu membuat Handoyo merasa butuh istirahat. Misalnya, masalah narkoba di dalam LP dan kurangnya personel keamanan. "Kami berusaha mengadakan peralatan, tapi anggaran masih dibintangi," tuturnya. "Mau rekrutmen tak bisa juga."

Serah-terima jabatan dari Handoyo ke Ma'mun berlangsung pagi ini, 5 Mei 2015, di Kementerian Hukum. "Sertijab baru saja berlangsung disaksikan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, staf ahli, dan pejabat di lingkungan Ditjen Pemasyarakatan," kata juru bicara Ditjen Pemasyarakatan, Akbar Hadi.

MOYANG KASIH DEWIMERDEKA

Berita terkait

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

2 hari lalu

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

Kemenkumham mengklaim Indonesia telah menerapkan toleransi dan kebebasan beragama dengan baik.

Baca Selengkapnya

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

2 hari lalu

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?

Baca Selengkapnya

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

4 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

5 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

5 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

24 hari lalu

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.

Baca Selengkapnya

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

25 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

26 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

27 hari lalu

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

29 hari lalu

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

Perusahaan terlapor menyerahkan alat cetak kerat gelas kepada perusahaan pelapor dan berjanji tidak akan mencetak dan menjual kerat gelas lagi.

Baca Selengkapnya