TEMPO.CO, Lhokseumawe - Kepolisian Resor Kota Langsa menangkap dua bandar dan menyita 5 kilogram sabu di sebuah rumah di Jalan Pertahanan, Gang Abdurahman, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Ahad, 3 Mei 2015.
“Keduanya kita tahan. Mereka melanggar Pasal 112 dan 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Kita juga masih mengejar jaringan lainnya,” ucap Kepala Polres Kota Langsa Ajun Komisaris Besar Sunarya, Senin, 4 Mei 2015.
Sunarya mengatakan penangkapan bandar narkoba berinisial HA, 43 tahun, asal Kecamatan Baktya Barat Aceh Utara, dan RD, 26 tahun, warga Gading, Kecamatan Datok Bandar, Kabupaten Asahan, berdasarkan hasil pengembangan penangkapan empat kurir narkoba pada 12 April 2015 di Kota Langsa. Dari penangkapan tersebut, polisi menerima informasi akan ada transaksi narkoba jenis sabu sebanyak 5 paket besar pada Ahad, 3 Mei 2015.
Dari informasi itu, aparat dari Satuan Narkoba Polres Langsa melakukan penjajakan. “Ada sebuah mobil jenis Ford Ranger putih dari Aceh Utara menuju Medan, dan mobil itu diintai anggota,” ujar Sunarya, Senin, 4 Mei 2015.
Setelah diketahui tujuan akhir mobil tersebut di sebuah rumah di Jalan Pertahanan, Gang Abdurahman, Kabupaten Deli Serdang, polisi langsung menangkap dan menggeledah rumah tersebut. Di sana, polisi menemukan lima paket besar sabu dengan berat masing-masing 1 kilogram.
Selain mengamankan 5 kilogram sabu, polisi menyita 1 bong, 1 botol alkohol, 1 gulung aluminium foil, 1 mobil Ford Ranger warna putih, dan 3 telepon genggam.
Pada 12 April 2015, polisi menangkap jaringan HA, yakni Her, 37 tahun, Ad Les (22), TN (23), dan Mu (32). Dari tangan mereka, polisi menyita 281 butir narkoba jenis ekstasi.
IMRAN M.A.
Berita terkait
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung
47 hari lalu
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.
Baca SelengkapnyaSabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap
30 Desember 2023
Polres Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan sabu-sabu sebanyak 30 kilogram
Baca SelengkapnyaPolisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu
22 Juli 2023
Kronologi kasus ini diawali laporan masyarakat. "Ada laporan dugaan warga yang menggunakan narkotika jenis sabu," kata Fadli.
Baca SelengkapnyaBareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu
30 Juni 2023
Barang bukti tersebut didapatkan dari 3 kasus narkoba yang ada di wilayah Aceh, Riau dan Bali.
Baca SelengkapnyaKemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu
31 Mei 2023
"Perang terhadap narkoba adalah harga mati," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu.
Baca SelengkapnyaAnak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut
17 Maret 2023
Anak pedangdut Lilis Karlina yang masih berusia 15 tahun ditangkap lantaran diduga menjadi pengedar psikotropika. Apa bahaya mengonsumsinya?
Baca SelengkapnyaKompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu
2 Maret 2023
Pertemuan Teddy Minahasa dan Anita Cepu terjadi saat di meja resepsionis Classic Spa.
Baca SelengkapnyaKurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara
16 Februari 2023
Dua kurir yang ditangkap di Jakarta hendak antar sabu ke Kampung Bahari.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta
16 Februari 2023
Lima kurir sabu ditangkap di dua lokasi.
Baca SelengkapnyaABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba
22 Januari 2023
MRS diduga isap sabu, baru sekali pakai narkoba.
Baca Selengkapnya