Terdakwa Pelanggar HAM Abepura Divonis Bebas

Reporter

Editor

Kamis, 8 September 2005 15:13 WIB

TEMPO Interaktif, Makassar:Majelis hakim Pengadilan HAM di Makassar memvonis bebas Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Johny Wainal Usman (49), Kamis (8/9). Majelis yang diketuai Jalaluddin menyatakan Johny tidak terbukti secara sah bersalah melakukan pelanggaran HAM berat di Abepura, Papua. Para korban dan keluarga korban sontak berteriak karena menilai putusan tersebut tidak adil. Salah satu korban, Raga Putri Kogoya yang mengenakan pakaian khas Papua terlihat shock dan beberapa kali sempat pingsan. Sambil menangis dan menunjuk ke atas ia berteriak, "Ini tidak adil, kita rakyat Papua diperlakukan tidak adil, Papua akan merdeka." Sebaliknya, Johny langsung dipeluk dan diamankan oleh para anggota brimob yang memenuhi ruang persidangan. Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Hasbi Abdullah mengatakan, pihaknya akan melaporkan putusan itu ke Komisi Yudisial, Mahkamah Agung (MA), dan Kejaksaan Agung. Ia meragukan kredibilitas jaksa dan hakim yang menangani kasus Abepura tersebut. Dalam persidangan kali ini, tampak utusan dari Kedutaan Besar Inggris dan Peace Brigade International, yakni Huibert Oldrhais dan Tobias Streit. Kasus Abepura bermula ketika pada 7 Desember 2000, terjadi penangkapan terhadap 99 penduduk sipil. Dua diantara mereka, Joni Karunggu dan Ori Ndronggi mendapat penyiksaaan hingga tewas oleh anggota Polres Jayapura. Irmawati

Berita terkait

Kilas Balik Janji Presiden Jokowi Cari Wiji Thukul

7 Januari 2023

Kilas Balik Janji Presiden Jokowi Cari Wiji Thukul

Sampai Sipon meninggal dunia, Wiji Thukul masih berstatus orang hilang. Padahal, Presiden Jokowi pernah berjanji mencari Wiji Thukul.

Baca Selengkapnya

Jaksa Agung Sebut Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu PR Bersama

5 Juni 2018

Jaksa Agung Sebut Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu PR Bersama

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu bukan hanya pekerjaan rumah Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Prasetyo Sarankan Kasus HAM Masa Lalu Diselesaikan Non Yudisial

10 Januari 2018

Prasetyo Sarankan Kasus HAM Masa Lalu Diselesaikan Non Yudisial

Jaksa Agung HM Prasetyo mencontohkan kasus pelanggaran HAM di masa lalu pada 1965-1966, sulit untuk ditemukan pelaku dan mengumpulkan buktinya.

Baca Selengkapnya

Penyebab Ombudsman Ingin Temui Langsung Menkopolhukam Wiranto

29 Maret 2017

Penyebab Ombudsman Ingin Temui Langsung Menkopolhukam Wiranto

Komisioner Ombudsman RI Ninik Rahayu mengatakan pihaknya perlu mendengar penjelasan Menkopolhukam Wiranto soal terobosan solusi kasus HAM berat dulu.

Baca Selengkapnya

Massa Mengaku Korban Peristiwa 27 Juli 1996 Tagih Janji PDIP  

13 Maret 2017

Massa Mengaku Korban Peristiwa 27 Juli 1996 Tagih Janji PDIP  

Menurut koordinator aksi, PDIP sudah tutup mata dan hati terhadap korban peristiwa Kudatuli.

Baca Selengkapnya

Kontras Menentang Dewan Kerukunan Nasional, Ini Sebabnya

13 Februari 2017

Kontras Menentang Dewan Kerukunan Nasional, Ini Sebabnya

Menurut Kontras, pembentukan Dewan Kerukunan Nasional cacat
hukum.

Baca Selengkapnya

Kritik DPR atas Penyelesaian Kasus HAM Lewat Rekonsiliasi  

3 Februari 2017

Kritik DPR atas Penyelesaian Kasus HAM Lewat Rekonsiliasi  

Menurut Trimedya, penyelesaian secara hukum penting untuk menunjukkan pemerintah serius dalam penyelesaian HAM masa lalu.

Baca Selengkapnya

Penyelesaian HAM, DPR Sarankan KontraS Lapor ke Kejagung

3 Februari 2017

Penyelesaian HAM, DPR Sarankan KontraS Lapor ke Kejagung

Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Trimedya Panjaitan menyarankan agar KontraS juga melaporkan Menteri Wiranto dan Komnas HAM ke Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Kontras Laporkan Wiranto ke Ombudsman  

2 Februari 2017

Ini Alasan Kontras Laporkan Wiranto ke Ombudsman  

Kontras melaporkan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto dengan dugaan melakukan maladministrasi.

Baca Selengkapnya

Dilaporkan KontraS ke Ombudsman, Wiranto: Silakan

2 Februari 2017

Dilaporkan KontraS ke Ombudsman, Wiranto: Silakan

Koordinator KontraS Haris Azhar menyimpulkan adanya maladministrasi dari hasil rapat Wiranto dan Komnas HAM.

Baca Selengkapnya