Tangkap Novel, Menteri Tjahjo: Polri Akan Dievaluasi

Reporter

Minggu, 3 Mei 2015 08:35 WIB

Penyidik KPK, Novel Baswedan digiring petugas Kepolisian menuju mobil untuk kembali ke Kantor KPK di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 2 Mei 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Bandung - Wakil Ketua Komisi Kepolisian Nasional yang juga Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan akan mengevaluasi jajaran Polri setelah tindakan mereka menangkap dan menahan penyidik KPK Novel Baswedan.

“Kami akan mengevaluasi seluruhnya sehingga Kompolnas bisa mengawasi dan memberi masukan kepada pimpinan Polri,” kata Tjahjo usai menghadiri IPDN Expo di Jatinangor, Jawa Barat, Sabtu malam, 2 Mei 2015.

Tjahjo mengatakan, pada pekan depan, anggota Kompolnas akan menggelar rapat untuk membahas mengenai konflik Polri dan KPK. “Minggu depan seluruh perwakilan Kompolnas di seluruh Indonesia akan berkumpul di Puncak,” ujarnya.

Novel ditangkap di rumahnya pada Jumat dinihari, 1 Mei 2015 di rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Ia sempat ditahan di Rumah Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok lalu dibawa ke Bengkulu untuk melakukan rekonstruksi. Novel ditangkap karena dianggap dua kali mangkir dari pemeriksaan atas kasus penganiayaan terhadap pelaku pencurian sarang burung walet pada 2004.

Novel yang saat itu menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Bengkulu dianggap bertanggung jawab atas penganiayaan dan tewasnya salah satu pencuri. Dalam rekonstruksi tanpa melibatkan Novel, ia digambarkan menembak tiga pencuri. Novel menolak proses rekonstruksi itu lantaran ia tidak berada di lokasi penganiayaan saat peristiwa itu terjadi.

Menteri Tjahjo menekankan, di luar kasus kriminalisasi terhadap Novel, tidak boleh ada intervensi dari siapapun dalam proses penegakan hukum. “Masyarakat memberikan kebebasan sepanjang fakta hukumnya dan ada kesaksian terpenuhi,” ucap Tjahjo.


Tjahjo juga mengaku tengah mencoba mencari solusi untuk menengahi kistruh antara Polri dan KPK. Ia meminta kedua itu berintegrasi dalam menegakkan hukum.


ANTARA

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

44 menit lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

58 menit lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

3 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

3 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

4 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

7 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

10 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

12 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

18 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

23 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya