Cuaca Bikin Novel Baswedan Ditahan Lebih dari 24 Jam  

Reporter

Sabtu, 2 Mei 2015 17:07 WIB

Novel Baswedan saat masuk ke dalam gedung Bareskrim Polri, setelah ditangkap di rumahnya Jumat dinihari 1 Mei 2015. Dok: ICW

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Ketua KPK Taufiequrachman Ruki mengerti alasan kepolisian menahan Ruki lebih dari 24 jam. "Memang kesepakatan saya dan Kapolri kemarin itu tidak ada penahanan, namun Polri memerlukan rekonstruksi di Bengkulu," katanya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu, 2 Mei 2015.

Ia pun sudah mengingatkan Kapolri tentang batas waktu 24 jam itu akan selesai pada 00.00 tadi malam. "Tapi halangan ini, kan, bukan karena kuasa manusia," ujarnya.

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan alasan kelebihan waktu penahanan yang dilakukan terhadap Novel karena masalah cuaca. Menurut Badrodin, seharusnya Novel dipersiapkan untuk berangkat ke Bengkulu pada pukul 16.00 dari Jakarta. Rekonstruksi pun dijadwalkan pukul 19.00. "Tapi, karena ada masalah alam, jadi tertunda," tutur Badrodin.

Tim dari Badan Reserse Kriminal Polri menjemput Novel Baswedan dari rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat dinihari, 1 Mei 2015. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi itu saat ini berstatus tersangka kasus dugaan penganiayaan.

Kasus Novel bermula saat ia menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Bengkulu pada 2004. Novel yang ketika itu masih berpangkat inspektur satu diduga menembak pencuri sarang walet. Kasus itu pun telah diproses kepolisian setempat.

Pukul 16.18, Novel sudah sampai di Bareskrim. Ia mengenakan kemeja biru lengan pendek dan langsung masuk ke kantor Bareskrim. Saat ditanya wartawan apakah ia menerima intimidasi, ia menjawab tidak. "Tidak ada intimidasi," katanya sambil menggeleng.

MITRA TARIGAN

Berita terkait

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

48 menit lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

1 jam lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

1 jam lalu

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

Penyidik KPK yang tak mau menyebutkan namanya mengatakan penggeledahan di kompleks DPR hari ini dilaksanakan dua satgas

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

4 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

Terlihat belasan polisi bersenjata berjaga di beranda Kantor Setjen DPR yang sedang digeledah tim penyidik KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

5 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

Sebelumnya, KPK sedang menyidik dugaan korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

8 jam lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

12 jam lalu

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

"Apa alasannya (Nurul Ghufron) mundur? Mari menghormati proses yang sekarang berjalan," kata Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

18 jam lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu

20 jam lalu

KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu

KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Januari 2024 lalu terhadap Erik Adtrada Ritonga yang saat itu menjabat Bupati Labuhanbatu

Baca Selengkapnya

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

1 hari lalu

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi melaporkan Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo ke Gubernur DIY, Mendagri, KPK dan Ombudsman

Baca Selengkapnya