Penangkapan Novel KPK Jadi Trending Topic di Jagat Maya

Reporter

Jumat, 1 Mei 2015 17:46 WIB

Dua Pelaksana Tugas Pimpinan KPK, Indriyanto Seno Adji (kiri) dan Johan Budi melakukan jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, 1 Mei 2015. Indriyanto Seno Aji siap mengundurkan diri jika Novel tetap ditahan, sementara empat pimpinan lainnya sedang mempertimbangkan langkah yang sama. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Penangkapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, oleh Badan Reserse dan Kriminal Polri, Jumat dini hari tadi, 1 Mei 2015, langsung menjadi trending topic di jagat maya. Berdasarkan catatan mitra Twitter untuk menganalisasi aktivitas di jagat maya, Topsy, sampai pukul 17.07 WIB sore ini, Jumat, 1 Mei 2015, frasa Novel Baswedan sudah 93.547 kali disebut.


Salah satu netizen yang membincangkan penangkapan Novel adalah pakar ilmu komunikasi Universitas Indonesia Ade Armando. Lewat akun @adearmando1, Ade mencuit, “JK bilang, soal Novel ini kasus biasa dan jangan halangi polisi. Kok kesannya JK menusuk Jokowi dari belakang?” (Baca: Jokowi Minta Novel Tak Ditahan, Budi Waseso: Jangan Lebay!)


Cuitan Ade itu mengomentari warta dari sebuah situs berita yang menyebutkan Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai penangkapan Novel sebagai kasus biasa. Sebelum JK berkata begitu, Presiden Joko Widodo mengaku telah memerintahkan Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti untuk melepas Novel.


Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Moh. Mahfud Md., juga tak ketinggalan mencuit soal Novel. Lewat akun @mohmahfudmd, Mahfud mencuit, “Sy baru mendarat stlh terbang dari Beijing seharian, sdh diserbu dgn prtanyaan ttg penangkapan Novel Baswedan. Sy tak tahu, mau nanya juga.” (Baca pula: Kronologi Penangkapan Novel Baswedan Versi Istrinya)


Ada pula cuitan yang mengajak netizen menandatangani petisi pembebasan Novel. Anak mantan Presiden Abudurrahman Wahid, Alissa Wahid, yang juga kerap terlibat dalam gerakan ativisme sosial, mencuit lewat akun @AlissaWahid, “Tuips, suarakan dukunganmu untuk bebaskan #NovelBaswedan & stop kesewenangan POLRI.” Cuitan itu disambung dengan web addres petisi yang dibuat di situs Change.org. Alissa, oleh istri Novel, Rina Emilda, diakui sebagai orang yang membantu membuat petisi itu.


Advertising
Advertising

Jumat dini hari, Novel ditangkap di rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Ia dijerat kasus dugaan penganiayaan tersangka pencurian sarang burung walet saat Novel bertugas di Kepolisian Daerah Bengkulu pada 2004. Polisi pernah berusaha menangkap Novel pada 2012 untuk kasus serupa. Saat itu Novel memimpin penyidikan korupsi simulator SIM yang menjerat eks Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo.


KHAIRUL ANAM

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

3 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya