AJI: Perusahaan Media Tajam ke Luar, tapi Tumpul ke Dalam

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Jumat, 1 Mei 2015 16:27 WIB

TEMPO/ Imam Yunni

TEMPO.CO, Kediri - Puluhan pegiat Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kediri dan mahasiswa mengecam perusahaan media yang masih menerapkan sistem alih daya kepada jurnalis. Mereka juga mendesak pemerintah menindak perusahaan media yang masih mempekerjakan wartawan sebagai koresponden dan kontributor.

Dua tuntutan itu menjadi materi orasi para demonstran dalam unjuk rasa di alun-alun Kota Kediri Jumat pagi. Pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh pada 1 Mei mereka meminta perusahaan media patuh terhadap Undang-undang Ketenagakerjaan dalam mengelola hubungan industrial dengan jurnalis.

"Banyak perusahaan media besar yang justru curang,” kata Agus Fauzul, koordinator aksi yang juga kontributor Kompas.com, Jumat, 1 Mei 2015. Hingga kini, katanya, hampir seluruh koresponden atau kontributor perusahaan media nasional di daerah diperlakukan layaknya tenaga alih daya.

Menurut Agus, para kontributor dan koresponden dibebani kewajiban melakukan pekerjaan dalam kurun waktu tertentu tanpa diakui sebagai karyawan tetap. Hal ini, menurut dia, sangat menyedihkan mengingat tugas dan tanggung jawab mereka sama persis dengan jurnalis yang berstatus karyawan.

Agus menduga sikap perusahaan media yang masih mempertahankan status kontributor dan koresponden ini merupakan akal-akalan untuk menghindari pemenuhan kewajiban kepada jurnalis secara layak. Mereka sengaja menghindari jerat UU Tenaga Kerja yang tak mengatur secara tegas soal penyedia jasa berita ini.

Aturan dalam Undang-undang yang tidak menguntungkan pekerja media itu di antaranya perusahaan terbebas dari kewajiban memberikan gaji tetap, tunjangan hari raya, serta jaminan kesehatan dan pensiun seperti yang diberikan kepada karyawan tetap.

AJI Kediri dan mahasiswa juga mendesak pemerintah lebih tegas dan berani mengawasi perusahaan media besar. Selama ini Dinas Tenaga Kerja dan Pengadilan Hubungan Industrial dinilai takut dan segan menghadapi pengusaha media yang sebagian berafiliasi dengan kekuasaan. Kondisi ini membuat nasib para jurnalis di daerah makin terpuruk.

Sekretaris AJI Kediri Fadli Rahmawan yang bekerja untuk Trans TV mengecam praktik konvergensi media dimana para jurnalis dipaksa bekerja untuk lebih dari satu perusahaan tanpa pemberian upah layak. Praktik ini dilakukan korporasi media yang sangat kapilatis demi mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya.

"Perusahaan media ini seperti tajam keluar tapi tumpul ke dalam," kata Fadli. Mereka berharap momentum peringatan Hari Buruh ini akan menjadi tonggak sejarah perbaikan nasib para kontributor dan koresponden di Indonesia.

HARI TRI WASONO

Berita terkait

3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

24 hari lalu

3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

Penganiayaan jurnalis oleh 3 anggota TNI AL terjadi di Halmahera Selatan. Ini respons Dewan Pers, AJI, dan KontraS. Apa yang ditulis Sukadi?

Baca Selengkapnya

AJI Ternate Kecam Penganiayaan terhadap Jurnalis di Bacan

29 hari lalu

AJI Ternate Kecam Penganiayaan terhadap Jurnalis di Bacan

Kekerasan yang dilakukan anggota TNI Angkatan Laut itu merupakan bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik yang tidak sepatutnya terjadi.

Baca Selengkapnya

Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

29 hari lalu

Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

Ormas dan kepolisian dianggap paling berpotensi melakukan kekerasan terhadap jurnalis.

Baca Selengkapnya

Respons AJI dan LBH Pers terhadap Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

22 Februari 2024

Respons AJI dan LBH Pers terhadap Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

AJI dan LBH Pers meminta Perpres Publisher Rights yang telah disahkan Presiden Jokowi dijalankan secara akuntabel.

Baca Selengkapnya

AJI dan Monash University Imbau Pentingnya Penghapusan Ujaran Kebencian di Masa Pemilu 2024

14 Februari 2024

AJI dan Monash University Imbau Pentingnya Penghapusan Ujaran Kebencian di Masa Pemilu 2024

Ujaran kebencian berpotensi memicu perselisihan sosial. Ujaran kebencian juga dapat berujung pada stigma, persekusi, dan kekerasan.

Baca Selengkapnya

Respons Ketua BEM UGM Soal 3 Pakar Hukum dan Sutradara Dirty Vote Dilaporkan ke Polisi

13 Februari 2024

Respons Ketua BEM UGM Soal 3 Pakar Hukum dan Sutradara Dirty Vote Dilaporkan ke Polisi

Ketua BEM UGM tanggapi pelaporan ke polisi terhadap sutradara dan 3 pakar hukum pemeran di film Dirty Vote. Ia khawatir terhadap kebebasan berpendapat

Baca Selengkapnya

Kasus Ujaran Kebencian Meningkat Terhadap Kelompok Minoritas Sepanjang Pemilu 2024

13 Februari 2024

Kasus Ujaran Kebencian Meningkat Terhadap Kelompok Minoritas Sepanjang Pemilu 2024

Ujaran kebencian terbanyak ditujukan terhadap kelompok Yahudi, disusul kelompok penyandang disabilitas.

Baca Selengkapnya

AJI dan Mahasiswa Kediri Gelar Mimbar Bebas Darurat Demokrasi

11 Februari 2024

AJI dan Mahasiswa Kediri Gelar Mimbar Bebas Darurat Demokrasi

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kediri bersama organisasi mahasiswa menggelar mimbar bebas bertajuk 'Darurat Demokrasi' di Kediri, Minggu, 11 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Jurnalis Diduga Jadi Korban Pelecehan saat Liput Kampanye Ganjar-Mahfud di Semarang

11 Februari 2024

Jurnalis Diduga Jadi Korban Pelecehan saat Liput Kampanye Ganjar-Mahfud di Semarang

Seorang jurnalis perempuan diduga menjadi korban pelecehan seksual saat meliput kampanye pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Semarang

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Terima Aduan Narasumber Majalah Tempo yang Dikriminalisasi

9 Januari 2024

Dewan Pers Terima Aduan Narasumber Majalah Tempo yang Dikriminalisasi

Dewan Pers sudah menyatakan ke Polres Pasuruan Kota bahwa kasus yang menimpa Kosala Limbang Jaya harus diselesaikan melalui mereka.

Baca Selengkapnya