Korban Lumpur Lapindo Kembali Tagih Janji Politik Jokowi
Editor
Kodrat setiawan
Kamis, 30 April 2015 19:42 WIB
TEMPO.CO, Sidoarjo - Ratusan korban lumpur Lapindo kembali menagih janji politik Presiden Joko Widodo yang sempat disepakati ketika kampanye politik di wilayah tanggul lumpur Lapindo beberapa bulan silam. Mereka meminta Jokowi menepati janjinya, seperti dalam kontrak politik, yang salah satu isinya akan melunasi ganti rugi korban lumpur Lapindo.
“Tolong tepati janjinya, Pak Presiden, segera lunasi ganti rugi kami,” kata Sunarni, koordinator aksi korban lumpur Lapindo, Kamis, 30 April 2015.
Ratusan warga itu berasal dari beberapa desa yang masuk dalam peta area terdampak, yaitu Desa Desa Jatirejo, Siring, dan Renokenongo, Kecamatan Porong; dan Desa Kedungbendo, Kecamatan Tanggulangin. Mereka berkumpul di bekas SPBU, Jalan Raya Porong, dan menggelar doa bersama dengan harapan ganti rugi itu dipercepat.
Selain itu, mereka membentangkan spanduk yang bertuliskan "Kami menuntut janji Bapak Presiden, 9 tahun kami ditelantarkan, Mei 2015 segera dibayar lunas". Spanduk itu dijadikan latar dalam pertemuan tersebut.
Menurut Sunarni, spanduk itu adalah bentuk kekecewaan korban lumpur Lapindo terhadap lamanya proses pencairan ganti rugi. Hampir sembilan tahun lamanya korban lumpur Lapindo menderita dan hidupnya terkatung-katung. “Mana kehadiran pemerintah?” ujar Sunarni.
Pertanyaan itu mengingatkan pada perkataan Jokowi saat mengunjungi tanggul lumpur Lapindo ketika pemilu presiden. Jokowi menjelaskan, lamanya pembayaran ganti rugi itu akibat pemerintah tidak hadir dalam penyelesaiannya. Karena itu, Jokowi berjanji, apabila terpilih menjadi presiden, dia akan menghadirkan pemerintah dalam proses ganti rugi. “Jangan hanya janji belaka, mana realisasinya,” ucap Sunarni.
Sunarni menambahkan, hingga saat ini, tidak ada lagi permintaan korban lumpur. Mereka hanya ingin mendapatkan haknya. “Setelah lunas, selesai masalah ini,” tutur Sunarni.
MOHAMMAD SYARRAFAH