TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan telah melakukan pemeriksaan kinerja atas pengelolaan program subsidi beras bagi masyarakat berpendapatan rendah (raskin) pada 2014. Juru bicara Badan Pemeriksa Keuangan, Yudi Ramdan Budiman, mengatakan penyaluran subsidi raskin dinilai belum efektif. “Banyak kendala ditemukan pada tim koordinasi raskin,” ujar Yudi saat ditemui di kantornya, Rabu, 29 April 2015.
Program subsidi raskin ini dikelola tim koordinasi yang merupakan gabungan dari beberapa instansi yang terdiri atas unsur pusat dan daerah. Seperti Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, Bulog, serta Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Dari hasil pemeriksaan kinerja, Yudi menjelaskan, BPK menilai kinerja tim koordinasi masih tumpang tindih. Hal itu terjadi karena pembentukan tim belum disertai dengan penetapan tugas pokok dan fungsi setiap instansi. “Sehingga terjadi ketidakjelasan tanggung jawab dan uraian tugas dalam pengelolaan program,” katanya.
Selain itu, kata Yudi, data Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTS PM) yang ditetapkan TNP2K juga belum sesuai dengan kondisi riil penerima raskin. Terdapat 196 desa atau kelurahan di 50 kabupaten atau kota yang tidak melakukan pemutakhiran data.
Yudi menjelaskan proses pemutakhiran DPM yang tidak layak menerima bantuan raskin melalui musyawarah desa atau kelurahan tidak seluruhnya dikirimkan ke TNP2K dan diproses lebih lanjut. Untuk mengisi kekosongan RTS PM dari pagu yang tersedia, pada 2015, TNP2K menetapkan data RTS PM dalam Basis Data Terpadu (BDT) dengan status kesejahteraan yang lebih tinggi dari sasaran sebelumnya. “Hal tersebut memberikan dampak bahwa data RTS PM yang disahkan sebagai penerima raskin tidak sesuai dengan kondisi riil di daerah dan berpotensi tidak tepat sasaran,” tuturnya. Menurut Yudi, selama sebelas tahun sejak 1999 program raskin ini berjalan, permasalahan tersebut terus berulang.
Dari hasil temuan tersebut, BPK memberikan beberapa rekomendasi, antara lain, supaya tim koordinasi menetapkan pembagian tugas dan mekanisme kerja yang jelas. “Sehingga dapat berfungsi lebih efisien dan efektif dalam pengelolaan program raskin,” ucapnya. Lebih lanjut, BPK juga merekomendasikan agar mekanisme pemutakhiran data RTS PM lebih efektif dengan melibatkan instansi atau pihak lain yang terkait. “Selanjutnya menetapkan pihak yang bertanggung jawab dalam melaksanakan perekaman data hasil pemutakhiran secara elektronik dan mekanismenya.”
DEVY ERNIS
Berita terkait
Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong
2 hari lalu
Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaAnggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK
38 hari lalu
Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaTerpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru
41 hari lalu
Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.
Baca SelengkapnyaTerkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022
41 hari lalu
KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaBPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya
41 hari lalu
Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,
Baca SelengkapnyaTerkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa
41 hari lalu
Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.
Baca SelengkapnyaPembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK
41 hari lalu
Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.
Baca SelengkapnyaPUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?
42 hari lalu
Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.
Baca SelengkapnyaKasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor
42 hari lalu
KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap
Baca SelengkapnyaMenteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?
45 hari lalu
Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.
Baca Selengkapnya