Modus Sipir Nusakambangan Bantu Freddy Budiman Bisnis Narkoba  

Reporter

Rabu, 29 April 2015 06:26 WIB

Petugas kepolsian berbincang dengan Freddy Budiman saat gelar perkara pabrik narkoba di Ruko Taman Palem, Jakarta Barat, 14 April 2015. Narkoba tersebut diedarkan hingga Belanda dan Pakistan. Pengungkapan ruko pabrik ekstasi ini bermula dari ditangkapnya kaki tangan Freddy. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Kepolisian memeriksa dua sipir Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan yang diduga memuluskan bisnis narkoba yang melibatkan Freddy Budiman. Total sudah ada tiga sipir penjara yang membantu terpidana mati itu mengendalikan jaringan narkoba dari balik jeruji besi.

Kepala Direktorat Tindak Pidana Narkoba Brigadir Jenderal Anjan Pramuka Putra mengatakan pemeriksaan sipir itu untuk mendapat informasi soal peran keduanya. "Bisa jadi membantu memasukkan alat komunikasi atau narkoba yang dibeli Freddy," ujarnya kepada Tempo di Cawang, Selasa, 28 April 2015.

Sebelumnya, polisi sudah menangkap sipir LP Cipinang berinisial IR. Dia diduga membantu Freddy menyelundupkan narkoba jenis baru CC4 yang wujudnya mirip prangko.

Anjan menambahkan, mudahnya sipir penjara bergabung dengan jaringan Freddy karena iming-iming yang menggiurkan. Gembong narkoba itu, ucap dia, bisa memberi imbalan dengan jumlah fantastis dalam sekali aksi penyelundupan. "Bisa Rp 5 juta tiap kali berhasil selundupkan ponsel atau narkobanya," tuturnya.

Sipir, kata Anjan, juga sering tak kurang akal bekerja sama dengan gembong narkoba di penjara. Misalnya, ujar dia, Freddy memberi duit untuk beli ponsel. Lantas ponsel itu menjadi milik sipir. Tapi, saat Freddy membutuhkan ponsel itu, sipir harus menyerahkannya. "Freddy tinggal simpan kartu cip saja. Itu kan barang kecil yang mudah disembunyikan," ucapnya.

Berkat bantuan sipir, tutur Anjan, Freddy leluasa memodali dan mengatur bisnis narkoba. Polisi berniat menjerat raja ekstasi itu dengan peraturan tindak pidana pencucian uang. Sebab, kekayaan Freddy menembus Rp 70 miliar. "Gembong harus dimiskinkan, agar dia tak memodali bisnis narkoba," katanya.

RAYMUNDUS RIKANG

Berita terkait

Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO Cibubur

1 hari lalu

Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO Cibubur

Polisi mengajukan kepada BNN agar Epy Kusnandar direhabilitasi

Baca Selengkapnya

Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

1 hari lalu

Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung mencopot jabatan Kepala Rutan Sukadana Azis Gunawan buntut narapidana kabur

Baca Selengkapnya

Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

1 hari lalu

Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

Polda Sumut memanfaatkan tekonologi dari BRIN untuk melacak keberadaan ladang ganja.

Baca Selengkapnya

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

1 hari lalu

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

Polisi mengungkap tempat produksi tembakau sintetis di salah satu apartemen di Serpong, Kota Tangerang Selatan. 3 orang ditangkap, 1 DPO.

Baca Selengkapnya

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

1 hari lalu

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

Polri ungkap jaringan narkoba Hydra belum lama ini. Pecinta komik dan film Captain America pasti teringat organisasi kriminal musuhnya itu.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

1 hari lalu

Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

Polres Merauke menangkap empat tersangka pengedar ganja. Polisi masih menyelidiki jaringan narkoba di wilayah ini.

Baca Selengkapnya

Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

2 hari lalu

Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

Sebuah kamar di Apartemen TreePark, BSD, Serpong, dijadikan tempat produksi narkoba jenis tembakau sintetis.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

2 hari lalu

Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

Satuan Reserse Narkoba Polres Jakpus mengungkap 15 kilogram narkoba dari jaringan Aceh, Medan, Palembang, dan Jakarta pada 7 Mei lalu.

Baca Selengkapnya

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

2 hari lalu

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

Polisi berhasil mengungkap jaringan narkoba Hydra di Bali. Berikut informasi tentang jaringan tersebut, dan bagaimana cara mereka memasarkannya.

Baca Selengkapnya

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

2 hari lalu

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba yang berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali

Baca Selengkapnya