TEMPO.CO, MAKASSAR - Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan dan Barat akhirnya menangguhkan penahanan Abraham Samad, ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif. Pembatalan penahanan Abraham dilakukan pada Rabu, 29 April, sekitar pukul 00.50 Wita. Abraham dilepaskan atas jaminan tim kuasa hukumnya, Liliana Santosa dan Indra M Bakti.(baca:Pimpinan KPK Ajukan Penangguhan Penahanan Samad)
Liliana merupakan pengacara Abraham dari tim advokasi antikriminalisasi (Tim Taktis ) Jakarta. Sedang, Indra merupakan utusan KPK yang sedari awal mendampingi Abraham. "Itu adalah hak dari tersangka," kata Kepala Subdit IV Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Ajun Komisaris Besar Adip R, Rabu, 29 April.
Abraham menjalani pemeriksaan di Markas Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Selasa, 28 April, mulai pukul 13.30 sampai pukul 19.30 Wita. Usai dicecar 41 pertanyaan selama enam jam, penyidik kemudian menyodorkan surat perintah penahanan. Tim kuasa hukum dan pihak penyidik berdebat soal penahanan itu.
Adip enggan berkomentar banyak ihwal rencana penahanan sampai akhirnya dilakukan penangguhan. Terlebih, koordinasi mengenai proses itu melibatkan pimpinan. Penangguhan penahanan Abraham sendiri dilakukan lantaran permohonan itu dianggapnya bisa dipertanggungjawabkan.
Usai pemeriksaan dan ditahan selama beberapa jam, Abraham mengaku cukup sehat. Soal penangguhan penahanannya, Abraham menyerahkan sepenuhnya kepada tim kuasa hukum untuk memberikan penjelasan. "Intinya, saya sudah memenuhi kewajiban sebagai warga negara yang baik, saya memenuhi panggilan penyidik," ujarnya.(baca:Lobi Pembatalan Penahanan Abraham Samad Berlangsung Alot)
Sementara itu, pengacara Abraham sekaligus pihak penjamin yakni Liliana Santosa, mengatakan pembatalan penahanan Abraham melalui proses panjang nan alot. Ia mengatakan usai pemeriksaan, pihak penyidik langsung menyerahkan surat penangkapan dan penahanan.
Liliana mengatakan pihaknya sempat memprotes hal itu. Belakangan, tim kuasa hukum akhirnya menandatanganinya yang kemudian dilanjutkan dengan penangguhan penahanan Abraham. "Sejak awal, kami tegaskan tak ada alasan menahan AS," ucapnya.
Disinggung soal pihak-pihak yang terlibat dalam penangguhan penahanan Abraham, Liliana enggan menyampaikannya, termasuk informasi kesediaan lima pimpinan KPK menjadi jaminan. "Banyak pihak yang ingin terlibat," katanya. Kendati begitu, pihak penjamin Abraham berasal dari tim kuasa hukumnya.
TRI YARI KURNIAWAN
Berita terkait
Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati
50 hari lalu
Novel Baswedan mendukung hak angket karena tak ingin kecurangan dan praktik koruptif dalam pemilu dianggap lumrah atau dimaklumi.
Baca SelengkapnyaAbraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu
51 hari lalu
Abraham Samad Ketua KPK 2011-2015 termasuk dari 50 tokoh yang menandatangani surat untuk ketua umum parpol agar gulirkan hak angket. Ini alasannya.
Baca SelengkapnyaTiga Mantan Pimpinan KPK Minta Penyidik Tahan Firli Bahuri, Begini Jawaban Polri
58 hari lalu
Penyidik masih memproses kasus Firli Bahuri untuk memenuhi berkas sesuai petunjuk jaksa penuntut umum dari Kejati DKI Jakarta atau P-19.
Baca SelengkapnyaAktivis Antikorupsi Desak Polda Metro Jaya Segera Tahan Firli Bahuri, Begini Kata Novel Baswedan, Abraham Samad, IM57+, ICW
3 Maret 2024
Setelah jadi tersangka kasus pemerasan, Firli Bahuri tak kunjung ditahan Polda Metro Jaya. Aktivis antikorupsi bereaksi keras. Ini kata Novel Baswedan
Baca SelengkapnyaPolisi Tak Kunjung Menahan Firli Bahuri, PBHI: Ancam Profesionalisme Penyidik
2 Maret 2024
PBHI menilai tidak ditahannya eks Ketua KPK Firli Bahuri merupakan ancaman bagi profesionalisme penyidik dalam memeriksa perkara.
Baca SelengkapnyaTiga Mantan Pimpinan KPK Ungkap Alasan Hukum Bahwa Polisi Sudah Seharusnya Menahan Firli Bahuri
1 Maret 2024
Tiga mantan pimpinan KPK menjelaskan alasan hukum bahwa polisi sudah seharusnya menahan Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaPolisi Tak Kunjung Menahan Firli Bahuri, Abraham Samad: Kalau Masyarakat Biasa Cepat-cepat ditahan
1 Maret 2024
Mantan Ketua KPK Abraham Samad mengatakan tidak ditahannya Firli Bahuri oleh polisi akan memunculkan keresahan di masyarakat.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan Minta Kapolri Segera Tahan Firli Bahuri: Saya Duga Kasus Korupsinya Banyak
1 Maret 2024
Novel Baswedan meminta Kapolri Jenderak Listyo Sigit Prabowo segera menahan Firli Bahuri karena diduga punya banyak kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaMinta Kapolri Segera Menahan Firli Bahuri, Abraham Samad: Kejahatan paling Sadis
1 Maret 2024
Abraham Samad bersama Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menyurati Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan meminta polisi segera menahan Firli Bahuri
Baca SelengkapnyaICW, Abraham Samad, dkk akan Surati Kapolri Hari Ini, Minta Firli Bahuri Ditahan
1 Maret 2024
Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menilai penanganan kasus bekas Ketua KPK Firli Bahuri oleh Polda Metro Jaya lambat.
Baca Selengkapnya