Menteri Kehutanan Tak Khawatir Praperadilan Sitorus
Reporter
Editor
Senin, 5 September 2005 22:09 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Kehutanan Malam Sabat Kaban tidak khawatir jika tim kuasa hukum PT Torganda mempraperadilkan penangkapan Direktur Utama perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut, DL Sitorus. Sitorus sejak Rabu (31/8) menjadi tahanan Kejaksaan Agung. Dia ditahan dengan tuduhan melakukan perambahan hutan di Padang Lawas, Sumatera Utara. "Kalau ada praperadilan itu hanya proses hukum saja, " kata Kaban di kantornya, Jakarta, Senin (5/9). Dia berharap Kejaksaan Agung bertindak profesional dan meminta hakim bisa lebih jernih memahami masalah. "Ini menyangkut kepentingan negara,"katanya. Menteri Kaban menduga, dalam kasus ini juga terjadi praktek pencucian uang. Karena tidak mungkin suatu perusahaan memperoleh bantuan kredit dari bank jika status lahannya belum jelas. Modus pencucian uang disinyalir diawali dari penjualan kayu hasil pembalakan liar. Uangnya kemudian ditransfer ke salah satu bank, "Kemudian dicuci dengan membangun pabrik kelapa sawit, "ujarnya. Kerugian negara akibat perambahan hutan Rp 30 miliar dari sekitar 8 ribu hektar hutan yang dirambah.Kaban tak khawatir dengan kabar adanya "orang kuat" yang membeking Sitorus. Menurutnya, jika mereka melanggar hukum proses hukum akan tetap berlangsung. "Bahkan, presiden, pernah mengatakan ; tidak zamannya lagi pakai becking-beckingan,"katanya. Ewo Raswa