Petugas menggotong peti jenazah ke truk di sebuah gereja di Cilacap, Jawa Tengah, 27 April 2015. Peti-peti tersebut akan dibawa ke Nusa Kambangan, tempat eksekusi mati dilaksanakan. Ulet Ifansasti/Getty Images
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Tony Spontana mengatakan jenazah dua anggota Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, tidak akan langsung dibawa ke Australia pasca-eksekusi mati.
"Jadi ada permintaan dari pemerintah Australia melalui Kementerian Luar Negeri agar kedua jenazah disemayamkan di suatu tempat di Jakarta Barat, baru keesokan harinya diterbangkan ke Australia," kata Tony di Kejaksaan Agung, Selasa, 28 April 2015.
Dua terpidana kasus penyelundupan 8 kilogram heroin di Bali pada 2005 itu memang meminta agar jenazah mereka dimakamkan di Australia. Selain itu, Andrew Chan meminta dinikahkan dengan pacarnya yang berada di Surabaya.
Tony melanjutkan, saat ini tim jaksa eksekutor, regu tembak, dan ambulans telah disiagakan di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Meski demikian, ia masih enggan mengungkapkan waktu pelaksanaan eksekusi itu.
Ia menambahkan, Kejaksaan Agung masih memberi kesempatan bagi keluarga terpidana mati untuk bersama mereka hingga pukul 20.00 WIB hari ini. Pembatasan waktu ini biasanya menandai dimulainya masa tenang, yang mengindikasikan eksekusi akan dilakukan beberapa jam kemudian.
"Apabila hingga besok para terpidana mati itu belum dieksekusi, Kejagung tetap akan memberikan kesempatan yang sama bagi keluarga untuk bersama," ujar Tony.