PK Ditolak, Pengacara: Nyawa Mary Jane di Tangan Jokowi

Reporter

Senin, 27 April 2015 18:31 WIB

Keluarga terpidana mati asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso, datang mengunjungi pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, 25 April 2015. Ayah, Ibu, kakak dan kedua anak Mary Jane tiba menjelang rencana eksekusi mati terhadap 10 terpidana di Nusakambangan. TEMPO/Aris Andrianto

TEMPO.CO, Yogyakarta - Pengadilan Negeri Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menolak permohonan peninjauan kembali terpidana mati asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso, Senin, 27 April 2015. "Ditolak, karena pengadilan menganggap permohonan kami tidak berkekuatan," kata Agus Salim, pengacara Mary Jane, ketika dihubungi Tempo, Senin, 27 April 2015.

Menurut Agus, Pengadilan Negeri Sleman menggunakan perubahan Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2014 tentang Pengajuan Permohonan Peninjauan Kembali untuk menolak permohonan Mary Jane. Alasannya, putusan pengadilan yang dijalani Mary Jane tidak pernah bertentangan.

Terpidana asal Filipina, Mary Jane, 30 tahun, ditangkap atas tuduhan membawa heroin seberat 2,6 kilogram di Bandar Udara Adisutjipto, Yogyakarta, pada 25 April 2010. Mary Jane memakai penerbangan pesawat AirAsia dari Kuala Lumpur ke Yogyakarta. Wanita yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga itu adalah penduduk Esguerra, Talavera Nueva Ecija, Filipina.

Pada Oktober 2010, Mary Jane divonis mati. Pada 11 Oktober 2010, Pengadilan Negeri Sleman menjatuhkan vonis mati kepada Mary Jane. Putusan itu diperkuat hingga tingkat kasasi. Permohonan grasinya ditolak Presiden Joko Widodo pada 30 Desember 2014.

Agus menuturkan, dengan ditolaknya permohonan PK ini, tidak ada lagi langkah hukum yang bisa dilakukan oleh Mary Jane. Tapi, ucap dia, ada satu cara lagi agar Mary Jane bisa terlepas dari hukuman mati, yakni pemberian grasi oleh Presiden Joko Widodo.

Pemerintah Filipina, ucap dia, sudah memberikan surat dan melakukan pertemuan dengan pemerintah Indonesia tentang eksekusi mati Mary Jane. "Jadi sekarang nyawa Mary Jane ada di tangan Jokowi," katanya.

Jokowi membenarkan kabar bahwa dia sudah melakukan pertemuan dengan Presiden Filipina Benigno Aquino III tentang eksekusi mati Mary Jane. Pertemuan dilakukan di sela Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN di Kuala Lumpur, Malaysia. "Intinya, dia menyampaikan permintaan agar Mary Jane diberi pengampunan," ujar Jokowi di Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Senin, 27 April 2015.

Menurut Jokowi, dia akan membuat keputusan tentang Mary Jane sore ini setelah menghubungi Kejaksaan Agung. "Saya akan tanyakan ke Kejaksaan Agung," kata Jokowi. Setelah itu, menurut Jokowi, ia akan menelepon Presiden Aquino langsung untuk menyampaikan keputusannya atau menghubungi Kementerian Luar Negeri agar keputusannya disampaikan kepada Aquino. "Yang pasti sore ini."

HUSSEIN ABRI YUSUF | TIKA PRIMANDARI

Berita terkait

AS Prihatin atas Rekaman Eksekusi Israel di RS Al Shifa, Tapi Kecam Hamas

46 hari lalu

AS Prihatin atas Rekaman Eksekusi Israel di RS Al Shifa, Tapi Kecam Hamas

Pasukan Israel pada Senin mundur dari kompleks rumah sakit terbesar Al Shifa di Gaza itu setelah pengepungan selama dua pekan terakhir.

Baca Selengkapnya

30 Warga Palestina yang Ditahan Israel Ditemukan Tewas Diborgol di Sekolah Gaza

1 Februari 2024

30 Warga Palestina yang Ditahan Israel Ditemukan Tewas Diborgol di Sekolah Gaza

Israel menolak memberikan informasi tentang nasib warga Palestina yang ditahan di Gaza, kata LSM lokal

Baca Selengkapnya

Iran Eksekusi Mati Demonstran Mahsa Amini, Dituduh Tabrak Polisi Hingga Tewas

23 Januari 2024

Iran Eksekusi Mati Demonstran Mahsa Amini, Dituduh Tabrak Polisi Hingga Tewas

Iran mengeksekusi mati Mohammad Ghobadlou, 23 tahun, seorang demonstran protes Mahsa Amini atas tuduhan pembunuhan polisi

Baca Selengkapnya

19 Warga Sipil Laki-laki di Gaza Dieksekusi Mati Tentara Israel

21 Januari 2024

19 Warga Sipil Laki-laki di Gaza Dieksekusi Mati Tentara Israel

Keterangan saksi mata mengungkap setidaknya 19 laki-laki dalam sebuah gedung rumah susun dieksekusi mati tentara Israel.

Baca Selengkapnya

PBB Desak Israel Selidiki Tuduhan Tentaranya Eksekusi Mati 11 Pria Palestina Tak Bersenjata di Gaza

21 Desember 2023

PBB Desak Israel Selidiki Tuduhan Tentaranya Eksekusi Mati 11 Pria Palestina Tak Bersenjata di Gaza

Komisaris Tinggi PBB untuk HAM menyebut eksekusi mati belasan pria Palestina itu 'menimbulkan kekhawatiran dilakukannya kejahatan perang' di Gaza

Baca Selengkapnya

Iran Klaim Telah Mengeksekusi Agen Mossad

18 Desember 2023

Iran Klaim Telah Mengeksekusi Agen Mossad

Kantor berita resmi IRNA melaporkan bahwa seorang agen dinas intelijen Mossad Israel dieksekusi di provinsi Sistan-Baluchestan di tenggara Iran.

Baca Selengkapnya

10 Tahun Lalu Kim Jong Un Eksekusi Mati Paman Sendiri Jang Song-thaek dengan Cara Sadis

12 Desember 2023

10 Tahun Lalu Kim Jong Un Eksekusi Mati Paman Sendiri Jang Song-thaek dengan Cara Sadis

Paman Kim Jong Un, Jang Song Thaek dieksekusi mati sepuluh tahun lalu dengan cara sadis. Bagaimana cerita eksekusi itu?

Baca Selengkapnya

Kyiv Tuduh Pasukan Rusia Eksekusi Tentara Ukraina yang Sudah Menyerah

3 Desember 2023

Kyiv Tuduh Pasukan Rusia Eksekusi Tentara Ukraina yang Sudah Menyerah

Kyiv menuduh Rusia melakukan kejahatan perang setelah video yang beredar menunjukkan dua tentara Ukraina ditembak saat sudah menyerah.

Baca Selengkapnya

Pasca G30S, Ini Operasi Kalong Penangkapan Tokoh PKI DN Aidit, Brigjen Soepardjo hingga Letkol Untung

10 Oktober 2023

Pasca G30S, Ini Operasi Kalong Penangkapan Tokoh PKI DN Aidit, Brigjen Soepardjo hingga Letkol Untung

Usai G30S yang gagal total, kemudian peristiwa tokoh PKI DN Aidit, Brigjen Soepardjo hingga Letkol Untung.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Eksekusi Mati Dua Tentara, Dituduh Berkhianat kepada Negara

14 September 2023

Arab Saudi Eksekusi Mati Dua Tentara, Dituduh Berkhianat kepada Negara

Kementerian Pertahanan Arab Saudi mengeksekusi dua tentara yang didakwa berkhianat

Baca Selengkapnya