Ekspresi Sutan Bhatoegana, saat menjalani sidang perdana dengan agenda membacakan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tipikor Jakarta, 16 April 2015. Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa bekas Ketua Komisi Energi DPR Sutan Bhatoegana menerima suap USD 140 ribu dari mantan Sekjen ESDM Waryono Karno. Tempo/Aditia Noviansyah
TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Ketua Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat Sutan Bhatoegana lagi-lagi mengeluh di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Sutan memohon hakim memberinya izin untuk konsultasi dengan dokter gigi dan memeriksakan kondisi behel alias kawat giginya.
Permohonan itu memang sudah berkali-kali disampaikan Sutan sejak sidang pertamanya beberapa pekan lalu. "Ibu bilang, kalau saya sampaikan keterangan tertulis dari dokter, saya akan diberi izin, Ibu ingkar," kata Sutan kepada hakim ketua Artha Theresia, Senin, 27 April 2015.
Artha heran akan permintaan Sutan karena di Rumah Tahanan KPK, tempat Sutan ditahan, telah disediakan klinik. Namun Sutan berkilah dokter di klinik tersebut sering ke luar kota. Sutan meminta diizinkan mengunjungi dokter gigi pribadinya.
Sutan ngotot minta diizinkan sampai berkata, kalau tak diizinkan, dia bisa meninggal. Menahan emosi sekaligus geli, Artha berkata, "Tak ada yang meninggal karena behel. Lagian udah tua ngapain pakai behel, sih?"
Sutan mengatakan behel itu dipakainya demi kesehatan. Bila tak kunjung diperiksa, "Bisa tetanus," ucap Sutan. Setelah berkonsultasi dengan hakim lainnya, Artha pun mengabulkan permintaan Sutan.
Merujuk berkas dakwaan, Sutan disidang atas dua perkara. Pertama, terkait dengan penerimaan hadiah atau janji berupa duit senilai US$ 140 ribu dari bekas Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno. Kedua, politikus Demokrat itu juga didakwa menerima gratifikasi berupa mobil Toyota Alphard dan duit dari berbagai pihak.