Surakarta Siap Terapkan Sistem Parkir Elektronik

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Minggu, 26 April 2015 18:55 WIB

Pengendara memasukan uang koin saat melakukan transaksi parkir dengan mesin parkir meter di Jalan Sabang, Jakarta, Senin 5 Januari 2015. Mulai akhir bulan Januari 2015 parkir meter di Jalan Sabang, Jakarta Pusat akan menerapkan pembayaran melalui sistem elektronik. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO

TEMPO.CO, Surakarta - Pemerintah Kota Surakarta, Jawa Tengah, akan mengujicobakan sistim parkir elektronik. Uji coba itu akan dilakukan di sepanjang Jalan Radjiman. Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perparkiran Kota Surakarta, M. Usman mengatakan, uji coba akan dimulai Agustus mendatang. "Sistem ini bertujuan agar tidak ada perselisihan tarif antara pengguna parkir dengan juru parkir," katanya Ahad 26 April 2015.

Usman menjelaskan, sejak 2011 Surakarta telah menerapkan tarif parkir progresif yang diatur dalam Peraturan Daerah tentang Retribusi. Aturan tersebut menyebutkan bahwa tarif parkir berlaku untuk satu jam. Tarif akan berlipat jika pengguna memarkir kendaraannya lebih dari sejam. "Berlaku kelipatannya," kata Usman.

Tapi, selama ini juru parkir baru melakukan pencatatan waktu parkir secara manual. Hal ini sering memicu perselisihan antara juru parkir dengan pengguna parkir yang meragukan catatan juru parkir. "Sistem elektronik ini menjadikan sistem pencatatan bisa lebih dipertanggungjawabkan," katanya.

Menurut Usman, sistem ini akan diuji coba di Jalan Radjiman yang merupakan salah satu kawasan yang padat dengan aktivitas parkir. Selain itu, pihaknya mencatat bahwa di kawasan tersebut sering terjadi perselisihan antara juru parkir dengan pengguna parkir. "Banyak masyarakat yang mengeluh," katanya.

Rencananya, penerapan sistem parkir elektronik itu akan dimulai pada Agustus mendatang. Saat ini UPTD Perparkiran tengah mengajukan anggaran senilai Rp 200 juta untuk mengadaan peralatan sistim parkir elektronik. "Kami ajukan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perubahan tahun ini," kata Usman.

Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Kota Surakarta Yosca Herman Soedrajad menyebut bahwa sistem eletronik itu juga efektif untuk mencegah adanya kebocoran potensi parkir. Sebab, semua transaksi akan tercatat secara elektronik sehingga potensi parkir yang ada di ruas jalan itu bisa terlihat dengan jelas.

Tapi, ujarnya, penerapan sistem elektronik itu tidak semata-mata untuk mendongkrak pendapatan dari sektor parkir. "Kami lebih menekankan pada upaya menekan kemacetan lalu lintas," katanya. Dia yakin penerapan parkir progresif yang lebih mahal itu bakal menekan penggunaan kendaraan pribadi, yang pada gilirannya bisa menekan kemacetan lalulintas.

AHMAD RAFIQ

Berita terkait

Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

55 hari lalu

Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

Sidang parlemen "Dua Sesi" Cina resmi ditutup dengan hasil akhir menyepakati anggaran pemerintah pusat dan daerah periode 2024, menerima laporan kerja

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

23 Februari 2024

Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

Ketua IDI Mohammad Adib Khumaidi mengatakan, pemerintah daerah berperan untuk pemerataan dokter spesialis

Baca Selengkapnya

Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

17 Januari 2024

Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

Pajak hiburan termaktub dalam UU HKPD untuk penguatan pajak daerah, dan mendukung agar daerah bisa lebih mandiri.

Baca Selengkapnya

Warga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api

10 Januari 2024

Warga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menaikkan status Gunung Lewotobi Laki-laki di NTT dari Level III atau Siaga jadi Level IV.

Baca Selengkapnya

Kepala Bapanas Minta Pemerintah Daerah Gencarkan Program Ketahanan Pangan

19 November 2023

Kepala Bapanas Minta Pemerintah Daerah Gencarkan Program Ketahanan Pangan

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi meminta seluruh pemerintah daerah menggencarkan berbagai program ketahanan pangan.

Baca Selengkapnya

Asal-usul Hari Wayang Nasional Diperingati setiap 7 November

7 November 2023

Asal-usul Hari Wayang Nasional Diperingati setiap 7 November

Hari Wayang Nasional diperingati setiap tahun pada 7 November

Baca Selengkapnya

Otorita IKN Bisa Terbitkan Obligasi dan Sukuk Tahun Depan

18 September 2023

Otorita IKN Bisa Terbitkan Obligasi dan Sukuk Tahun Depan

Otorita IKN akan bisa menerbitkan surat utang alias obligasi dan sertifikat kepemilikan aset atau sukuk pada tahun depan. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Pemda Wajib Berikan Bendera Merah Putih Bagi Warga Tidak Mampu, Begini Bunyi Pasalnya

4 Agustus 2023

Pemda Wajib Berikan Bendera Merah Putih Bagi Warga Tidak Mampu, Begini Bunyi Pasalnya

Mengibarkan bendera merah putih di depan rumah saat perayaan HUT Kemerdekaan RI hukumnya wajib. Bagaimana jika warga tak mampu membelinya?

Baca Selengkapnya

Kemendikbud Bantah 'Cuci Tangan' dalam Kisruh PPDB 2023, Irjen: Tugas Kementerian Awasi Pemda

14 Juli 2023

Kemendikbud Bantah 'Cuci Tangan' dalam Kisruh PPDB 2023, Irjen: Tugas Kementerian Awasi Pemda

Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi membantah Kementeriannya disebut lepas tangan dalam kekisruhan PPDB 2023.

Baca Selengkapnya