Diduga Terjerat Dana Hibah, Eks Bupati Alor Ditahan

Reporter

Rabu, 22 April 2015 08:39 WIB

Ilustrasi korupsi

TEMPO.CO, Kupang - Bupati Alor periode 2009-2014, Simeon Pally, ditahan penyidik Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT). Simeon ditangkap karena diduga terlibat korupsi dana hibah kepada Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Alor tahun 2012-2013.

"Mantan Bupati Alor ditahan terkait dengan kasus korupsi dana hibah," kata Kepala Bidang Humas Polda NTT Ajun Komisaris Besar Agus Santosa kepada Tempo, Rabu, 22 April 2015.

Simeon ditahan di sel Kepolisian Resor Kupang Kota sejak Selasa malam, 21 April 2015, setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik tindak pidana korupsi. "Sementara masih ditahan di sel Kepolisian," ucapnya.

Dia ditahan agar tidak mengulangi perbuatannya, takut melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. "Alasan ini yang membuat penyidik memutuskan menahan mantan bupati itu," tuturnya.

Simeon diduga terlibat kasus dugaan korupsi dana hibah sebesar Rp 1,6 miliar kepada ULP Barang dan Jasa tahun 2012-2013 yang merugikan negara Rp 360 juta.

Selain mantan Bupati Alor, masih ada dua tersangka lain yang belum ditahan, yakni mantan Ketua ULP Alor Abdul Djalal dan sekretarisnya, Melkizonberi. "Keduanya rencananya hari ini baru dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," katanya.

Kuasa hukum Simeone, Abdul Wahab, menyatakan pihaknya akan mengajukan penangguhan penahanan terhadap kliennya. "Keluarga akan ajukan penangguhan penahanan," ujarnya.

YOHANES SEO

Berita terkait

Polda NTT Tegur Satgas Soal Dugaan Pelanggaran Prokes Libatkan Kepala Daerah

4 September 2021

Polda NTT Tegur Satgas Soal Dugaan Pelanggaran Prokes Libatkan Kepala Daerah

Polda Nusa Tenggara Timur telah menegur Ketua Pelaksana Satgas COVID-19 Provinsi NTT soal dugaan pelanggaran prokes di Pulau Semau

Baca Selengkapnya

Pulau Sumba Ditawarkan Situs Online, Pemda NTT: Tak Mungkin Kami Jual Pulau

10 Februari 2021

Pulau Sumba Ditawarkan Situs Online, Pemda NTT: Tak Mungkin Kami Jual Pulau

Sebuah situs daring www.privateislandsonline.com memginformasikan terkait penjualan sejumlah pulau di Indonesia yaitu Pulau Sumba di NTT

Baca Selengkapnya

Antisipasi Demo, Polda NTT Kirim 200 Personel Brimob ke Jakarta

13 Oktober 2020

Antisipasi Demo, Polda NTT Kirim 200 Personel Brimob ke Jakarta

200 personel Brimob dikirim ke Jakarta untuk membantu pengamanan Demo Omnibus Law

Baca Selengkapnya

Jadi Destinasi Papan Atas, Polda NTT Bentuk Polisi Pariwisata

30 Desember 2019

Jadi Destinasi Papan Atas, Polda NTT Bentuk Polisi Pariwisata

Polda NTT segera membentuk polisi pariwisata, yang ditempatkan di sekitar Labuan Bajo. Polisi pariwisata dibentuk untuk memastikan keamanan wisatawan.

Baca Selengkapnya

Dinyatakan Korupsi, Bupati Mesuji Divonis 8 Tahun Penjara

5 September 2019

Dinyatakan Korupsi, Bupati Mesuji Divonis 8 Tahun Penjara

Putusan itu sama sekali tidak turun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Selengkapnya

Menteri Tjahjo Tanggapi Penangkapan Dua Bupati oleh KPK

5 September 2019

Menteri Tjahjo Tanggapi Penangkapan Dua Bupati oleh KPK

Kepala daerah seharusnya mengetahui semua regulasi, mana yang melanggar dan yang tidak, supaya tidak lagi terjaring KPK.

Baca Selengkapnya

Seusai Penuhi Panggilan KPK, Utut Irit Bicara

18 September 2018

Seusai Penuhi Panggilan KPK, Utut Irit Bicara

Utut mengaku ditanya prihal kaitan dirinya dengan Tasdi, Bupati Purbalingga (nonaktif).

Baca Selengkapnya

Jika Ditahan Polisi, Nur Mahmudi Ismail Ancam Ajukan Praperadilan

12 September 2018

Jika Ditahan Polisi, Nur Mahmudi Ismail Ancam Ajukan Praperadilan

Polres Depok akan memeriksa Nur Mahmudi Ismail, mantan Wali Kota Depok, dalam kasus pelebaran Jalan Nangka.

Baca Selengkapnya

Gubernur Banten Bersih-bersih dari Debu Korupsi yang Tebal

4 September 2018

Gubernur Banten Bersih-bersih dari Debu Korupsi yang Tebal

Gubernur Banten Wahidin Halim berjanji lakukan pemberantasan korupsi dan perombakan pejabat melalui seleksi dan lelang jabatan.

Baca Selengkapnya

Nur Mahmudi Ismail Jadi Tersangka, Kawan-kawannya Berkumpul

29 Agustus 2018

Nur Mahmudi Ismail Jadi Tersangka, Kawan-kawannya Berkumpul

Polisi menetapkan mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail jadi tersangka korupsi pembangunan jalan.

Baca Selengkapnya