11 LP dan Rutan di Banten Rawan Narkoba

Reporter

Senin, 20 April 2015 13:26 WIB

Terpidana mati Freddy Budiman (kanan) saat gelar perkara pabrik narkoba di Ruko Taman Palem, Jakarta Barat, 14 April 2015. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggelar rilis terkait kasus terbongkarnya sindikat narkoba yang diatur oleh gembong narkoba Freddy Budiman dari dalam lapas. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Tangerang - Sebanyak sebelas lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di wilayah Banten rawan dijadikan bisnis dan penyelundupan narkoba. Kondisi LP yang kelebihan penghuni dan minimnya petugas menjadi faktor utama rawannya tujuh LP dan empat rutan tersebut.

"Semuanya rawan," ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Banten, Molyanto, seusai membuka Pekan Olahraga dan Seni Antar-Lembaga Pemasyarakatan Se-Banten di Tangerang, Senin, 20 April 2015.

Molyanto mengakui kelemahan pengawasan dan keamanan semua LP dan rutan di Banten terjadi karena tidak seimbangnya jumlah penghuni penjara dengan petugas yang ada. "Idealnya, 1 : 20, (satu petugas mengawasi 20 warga binaan), tapi dengan kondisi saat ini jadi tidak sebanding," katanya.

Menurut dia, semua LP dan rutan di Banten saat ini sudah melebihi kapasitas 100 persen. Ia mencontohkan Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Tangerang, yang berkapasitas 1.300 orang, kini dihuni 2.147 orang.

Meski dihadapkan pada situasi seperti itu, Molyanto mengatakan pemerintah tetap mengupayakan pencegahan dan pengawasan tahanan di dalam LP dengan maksimal. "Razia kami intensifkan sebanyak 2-3 kali dalam sepekan," katanya. Razia dadakan juga kerap digelar jika ada temuan dan informasi penting.

Operasi, kata Molyanto, lebih difokuskan pada ponsel, senjata tajam, hingga narkoba. Untuk mengantisipasi adanya “permainan” antara tahanan dan petugas penjara, Kanwil Banten akan memberikan sanksi tegas hingga pemecatan kepada petugas. "Saat ini ada dua petugas yang sedang dalam proses pemecatan," tuturnya. Dua petugas tersebut adalah petugas di LP Kelas I A Tangerang yang terlibat dalam penyelundupan narkoba pada 2014.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Tangerang Sugeng Iriawan mengakui kondisi LP yang kelebihan kapasitas dan minimnya petugas membuat mereka kewalahan mengawasi ribuan narapidana dan tahanan yang ada. "Satu regu terdiri atas 15 orang, yang diawasi 2.000 orang lebih," ucapnya.

JONIANSYAH

Berita terkait

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

2 hari lalu

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

Kemenkumham mengklaim Indonesia telah menerapkan toleransi dan kebebasan beragama dengan baik.

Baca Selengkapnya

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

2 hari lalu

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?

Baca Selengkapnya

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

5 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

5 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

5 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

25 hari lalu

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.

Baca Selengkapnya

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

25 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

27 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

27 hari lalu

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

29 hari lalu

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

Perusahaan terlapor menyerahkan alat cetak kerat gelas kepada perusahaan pelapor dan berjanji tidak akan mencetak dan menjual kerat gelas lagi.

Baca Selengkapnya