TEMPO.CO, Pekanbaru - Kepolisian Resor Dumai menemukan 16 paket sabu dan empat paket ganja kering milik dua narapidana, Ari Wibowo dan Adnan Fazilla, saat menggelar razia di Rumah Tahanan Kelas II B, Dumai. Barang haram tersebut ditemukan dalam kamar 23 blok C. Kedua napi tersebut diduga pengedar narkoba dalam penjara.
"Keduanya dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Dumai untuk pengembangan lebih lanjut," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo, Sabtu, 18 April 2015.
Guntur menjelaskan, Satuan Reserse Kriminal Narkoba Polres Dumai bersama pihak rutan menggelar razia narkoba, Sabtu, 18 April 2015. Razia ini dilakukan menyusul terpidana Adnan Fazilla kedapatan memiliki narkoba.
Petugas rutan melaporkan temuan tersebut kepada polisi. Kemudian polisi langsung melakukan pengembangan dan merazia setiap kamar narapidana.
Polisi menemukan 14 paket sabu ukuran kecil dan 2 ukuran besar seberat 2,60 kilogram. Selain itu juga ditemukan empat paket ganja kering yang dikemas dalam bungkus rokok, di Blok C kamar 23 milik Ari Wibowo.
Selain itu, polisi juga menemukan perangkat isap sabu, satu ponsel, dan uang tunai Rp 3 juta. "Diduga uang tersebut merupakan hasil penjualan mereka," kata Guntur.
Atas temuan itu, kata Guntur, kedua narapidana langsung digelandang ke Markas Polres Dumai untuk pengembangan lebih lanjut. Polisi masih melakukan penyelidikan terkait dengan asal barang haram yang dapat dengan mudah masuk ke dalam rutan.
RIYAN NOFITRA
Berita terkait
Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini
1 hari lalu
Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu
1 hari lalu
Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?
Baca SelengkapnyaPolres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen
1 hari lalu
Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.
Baca SelengkapnyaSelebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya
2 hari lalu
Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.
Baca SelengkapnyaRapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu
2 hari lalu
Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.
Baca SelengkapnyaPolisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar
2 hari lalu
Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.
Baca SelengkapnyaDesak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi
2 hari lalu
Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.
Baca SelengkapnyaRio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf
2 hari lalu
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.
Baca SelengkapnyaRio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya
2 hari lalu
Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.
Baca SelengkapnyaRio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras
3 hari lalu
Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.
Baca Selengkapnya