SBY: Demokrat Siap Ikut Pilkada Serentak

Reporter

Jumat, 17 April 2015 07:51 WIB

Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono tiba saat menjadi juru kampanye terbuka di Lapang Tegalega, Bandung, Jawa Barat. Minggu (30/3). Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyampaikan tujuh kabar di depan sekitar para kader, simpatisan dan warga. TEMPO/Aditya Herlambang Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memastikan partainya siap mengikuti pemilihan kepala daerah yang digelar secara serentak pada Desember mendatang.

"Kami siap. Partai Demokrat siap untuk mempersiapkan kader-kader kami," kata SBY seusai acara silaturahmi nasional Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator partainya, di Hotel Sahid, Kamis malam, 16 April 2015.

Menurut SBY, partainya akan mengutamakan kader sendiri untuk diusung maju dalam pemilihan kepala daerah. Tanpa meninggalkan kapasitas dan popularitasnya. "Kami akan olah semuanya dan kami siap untuk mengikuti pilkada pada Desember mendatang."

SBY menambahkan, kesiapan ini dilandasi sikap partai yang menolak pemilihan tak langsung dan memperjuangkan pemilihan secara langsung dengan sejumlah perbaikan.

Meski sempat ada berbagai pihak yang menganggap Demokrat ingin mengubah sistem pemilihan, SBY menyatakan partainya tak pernah punya pikiran, ide, atau rencana untuk melakukan hal tersebut.

"Saya masih ingat, saya keluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang, tak ada opsi lain," ucap Presiden RI keenam ini. "Selamatlah demokrasi kita."

PRIHANDOKO

Berita terkait

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

4 hari lalu

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

Isu tentang partai yang akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran kian memanas. Kenali fungsi dan peran oposisi.

Baca Selengkapnya

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

7 hari lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

9 hari lalu

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

Mendekati Pilkada 2024, partai-partai politik mulai menyiapkan kandidat yang akan diusung. Beberapa nama telah diisukan akan maju dalam pilkgub.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

34 hari lalu

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.

Baca Selengkapnya

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

34 hari lalu

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia memilih dominasi hanya dua partai politik yaiutu Partai Republik dan Partai Demokrat.

Baca Selengkapnya

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

40 hari lalu

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.

Baca Selengkapnya

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

42 hari lalu

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?

Baca Selengkapnya

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

43 hari lalu

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

Hasil akhir rekapitulasi suara KPU menyebutkan 8 parpol lolos ke Senayan. Sementara 10 parpol lainnya gagal ke DPR di Pemilu 2024. Berikut daftarnya.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

44 hari lalu

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

Hakim MK mengatakan, keberlakuan Pasal 228 UU Pemilu sesungguhnya ditujukan bagi partai politik secara umum,

Baca Selengkapnya

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

44 hari lalu

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

Seorang mahasiswa mengajukan permohonan uji materiil Undang-undang tentang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya