Dikonfrontasi dengan Selingkuhan, Anggota DPRD Ini Mengelak  

Reporter

Kamis, 16 April 2015 20:14 WIB

Ilustrasi. 123rf.com

TEMPO.CO, Malang - Penyidik Kepolisian Resor Malang kembali memeriksa Sekretaris Komisi B (Bidang Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Malang Lukito Eko Purwandono, Kamis, 16 April 2015.

Sebelumnya, Lukito pernah diperiksa pada Kamis pekan lalu. Anggota Fraksi Partai NasDem tersebut diperiksa sebagai tersangka perselingkuhan dan perzinahan dengan Ice Trisnawati, istri seorang pengusaha asal Desa Arjowilangun, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang. Ice pun turut dijadikan tersangka.

Lukito dan Ice didampingi penasihat hukum masing-masing. Namun, setelah diperiksa, Lukito bungkam dan bergegas masuk ke mobilnya. Sedangkan Ice keluar dari pintu belakang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak.

Menurut Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polres Malang Inspektur Satu Sutiyo, dalam pemeriksaan kedua ini Lukito dipertemukan dengan Ice. Mereka dikonfrontasi dengan Agung Surya, sopir pribadi Lukito. Tiga orang ini diperiksa selama dua jam.

"Ketiganya sudah kami konfrontasi. Ice membenarkan adanya hubungan dengan Lukito. Pengakuan ini diperkuat saksi Agung Surya. Tersangka Lukito tetap menolak mengakui adanya hubungan itu, tapi penyidik sudah memiliki keyakinan bahwa (perzinahan) itu benar adanya," kata Sutiyo.

Agung Surya bertindak sebagai penyewa kamar hotel untuk Lukito dan Ice. Mereka menginap di kamar hotel yang berada di wilayah Desa Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Selain di Tretes, tersangka juga pernah berselingkuh di hotel-hotel di Kabupaten Blitar, Kabupaten Malang, dan Kota Malang.

Polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara di hotel-hotel tersebut. Sutiyo memastikan berkas perkara diserahkan kepada jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Kepanjen pada Senin, 20 April 2015. "Perbuatan itu dilakukan suka sama suka," ujar Sutiyo.

Perselingkuhan Lukito dan Ice mencuat pada awal Desember 2014, diawali dengan pelaporan sejumlah warga Dusun Duren, Desa Arjowilangun, ke Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Malang. Sukma Raharja, suami Ice, kemudian melaporkan Lukito dan istrinya ke polisi pada akhir Desember tahun lalu. Sukma juga menyerahkan salinan berisi pengakuan perselingkuhan yang dilakukan istrinya.

Polisi menjerat Lukito dan Ice dengan Pasal 284 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pergendakan (overspel) alias perzinahan. Namun mereka tidak ditahan karena masa hukuman bagi pelanggar pasal tersebut di bawah 5 tahun penjara. Lukito dan Ice terancam dikurung selama 9 bulan.

ABDI PURMONO

Berita terkait

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

1 hari lalu

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

4 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

6 hari lalu

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

8 hari lalu

Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

Unggahan konten tuduhan perselingkuhan Bianca dan Lettu Agam itu dianggap menyerang kehormatan Bianca dan keluarga.

Baca Selengkapnya

Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

10 hari lalu

Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana, mengungkapkan Lettu TNI Malik Hanro Agam dilaporkan istrinya, Anandira Puspita, ke Pomdam IX/Udayana.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

10 hari lalu

Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

Istri Letnan Satu TNI Malik Hanro Agam, Anandira Puspita, menjadi tersangka usai membongkar dugaan perselingkuhan suaminya

Baca Selengkapnya

Dugaan Perselingkuhan Lettu Agam Berujung Kasus UU ITE, Ibu Anandira Puspita Ungkap Alasan Tak Penuhi Panggilan Polisi

11 hari lalu

Dugaan Perselingkuhan Lettu Agam Berujung Kasus UU ITE, Ibu Anandira Puspita Ungkap Alasan Tak Penuhi Panggilan Polisi

Anandira Puspita menjadi tersangka UU ITE usai membongkar dugaan perselingkuhan suaminya, anggota TNI Lettu Agam

Baca Selengkapnya

Istri Anggota TNI Anandira Puspita Mengaku Sempat Diminta Mencabut Laporan Dugaan Perselingkuhan Suaminya

11 hari lalu

Istri Anggota TNI Anandira Puspita Mengaku Sempat Diminta Mencabut Laporan Dugaan Perselingkuhan Suaminya

Istri anggota TNI, Anandira Puspita mengaku sempat didatangi seseorang yang memintanya mencabut laporan dugaan perselingkuhan suaminya.

Baca Selengkapnya

Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

11 hari lalu

Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

Letnan Satu Malik Hanro Agam disebut telah ditahan oleh Pomdam Udayana sejak Senin, 18 April 2024 atas dugaan KDRT dan perselingkuhan.

Baca Selengkapnya

Istri Anggota TNI Ditahan usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, Perempuan Mahardhika: Darurat Pemahaman Gender

13 hari lalu

Istri Anggota TNI Ditahan usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, Perempuan Mahardhika: Darurat Pemahaman Gender

Perempuan Mahardhika mengatakan, polisi seharusnya melindungi perempuan seperti Anandira, korban perselingkuhan suami yang berani bersuara.

Baca Selengkapnya