Kepala SMA Negeri 3 Ini Berani Melawan Keputusan Menteri Anies

Reporter

Editor

Elik Susanto

Rabu, 15 April 2015 07:11 WIB

Federasi Serikat Guru Indonesia Retno Listyarti. Tempo/Tony hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti menolak kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang hendak menerapkan penilaian indeks integritas sekolah. Alasannya, selain karena parameter penilaian yang tak diungkap ke publik, Retno menilai indeks integritas sekolah akan merugikan siswa.

"Kalau salah ukur, ini hanya akan menakut-nakuti sekolah. Siswa yang nilai rapornya bagus akan dirugikan," kata Retno saat dihubungi Tempo, Selasa, 14 April 2015. Retno, selain menjadi guru, juga merupakan Kepala SMA Negeri 3 Jakarta. Ia dikenal kritis terhadap kebijakan pemerintah, khususnya menyangkut pendidikan.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan mengungkapkan ujian nasional nantinya tak akan menjadi syarat kelulusan bagi siswa. Namun tim Pusat Penilaian Pendidikan Kementerian akan membandingkan nilai ujian dengan indeks integritas kejujuran sekolah. (Baca: Naskah UN Bocor, Kepala Bareskrim: Orang Percetakan Terlibat)

Menurut Anies, jika nilai rapor siswa tinggi tapi indeks integritas yang ditemukan rendah, bisa dikatakan terjadi kecurangan di sekolah tersebut. Anies merilis 52 kabupaten atau kota yang selama ini memiliki indeks integritas mencapai 90 persen. Artinya, di 52 daerah itu, tingkat kejujuran dalam pendidikan sangat tinggi.

"Mereka kerja sama atau kecurangannya kurang dari 10 persen. Ini daerah yang contohnya baik," katanya di kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Selasa, 14 April 2015. Indeks ini, kata Anies, bisa dijadikan pertimbangan perguruan tinggi negeri untuk menerima calon mahasiswa baru.

Retno menilai indeks integritas sekolah tak bisa menjadi acuan penilaian siswa dan sekolah untuk pertimbangan seleksi mahasiswa baru. Menurut dia, justru karena nilai UN dan indeks integritas dijadikan pertimbangan seleksi masuk perguruan tinggi negeri, maka kecurangan selama UN masih terjadi.

"Meskipun bukan syarat kelulusan, kecurangan tak hilang karena siswa dan sekolah masih khawatir terhadap nilai untuk pertimbangan seleksi PTN," kata Retno. "Seharusnya UN itu jujur saja, apa pun nilainya tak akan merugikan."

Retno khawatir siswa dari sekolah yang dicap memiliki indeks integritas rendah akan banyak ditolak perguruan tinggi negeri. "Nanti nilai rapor mereka tak dipercaya, padahal siswa itu jujur," ujarnya. Generalisasi itu akan mengurangi kesempatan siswa jujur mendapatkan sekolah yang diinginkan.

PUTRI ADITYOWATI

Berita terkait

FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

3 Juni 2023

FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

Selama awal 2023, telah terjadi 22 kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah dengan jumlah korban 202 anak.

Baca Selengkapnya

MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

6 April 2023

MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

Kemendikbud mengatakan acara pelantikan yang dilakukan MWA UNS adalah ilegal.

Baca Selengkapnya

Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

5 Desember 2022

Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

Pengerjaannya hanya tiga pekan. Hujan dan angin menjadi ujian berharga Bamboo Dome, sehari sebelum Presiden meninjau.

Baca Selengkapnya

Mengenal ANBK, Apa Bedanya dengan Ujian Nasional?

24 Agustus 2022

Mengenal ANBK, Apa Bedanya dengan Ujian Nasional?

Kemendikbudristek menginisiasi Asesmen Nasional Berbasis Komputer atau ANBK untuk SD, SMP, dan SMA sederajat sebagai pengganti Ujian Nasional (UN).

Baca Selengkapnya

Sempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022

7 Juli 2022

Sempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022

Pengumuman disampaikan pada 7 Juli 2022 melalui akun Instagram Kampus Mengajar.

Baca Selengkapnya

MA Menangkan Kemendikbud Terkait Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual

19 April 2022

MA Menangkan Kemendikbud Terkait Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual

MA menolak gugatan uji materiil terhadap Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.

Baca Selengkapnya

IPB University Raih Nilai Kinerja Anggaran Terbaik Versi Kemendikbud

17 Maret 2022

IPB University Raih Nilai Kinerja Anggaran Terbaik Versi Kemendikbud

IPB University meraih nilai 94,41 dengan predikat sangat baik. Disusul oleh Universitas Pendidikan Indonesia dengan nilai 91,33 (sangat baik).

Baca Selengkapnya

Kementerian Pendidikan Buka Pendaftaran Guru Penggerak, Cek Syaratnya

15 Maret 2022

Kementerian Pendidikan Buka Pendaftaran Guru Penggerak, Cek Syaratnya

Pendaftaran program guru penggerak dibuka pada 14 Maret hingga 15 April 2022. Seleksi ini terbuka untuk guru TK, SD, SMA, SMK, dan SLB.

Baca Selengkapnya

Kementerian Pendidikan Sesalkan Konflik Rektor dan Dosen SBM ITB

10 Maret 2022

Kementerian Pendidikan Sesalkan Konflik Rektor dan Dosen SBM ITB

Kementerian Pendidikan meminta agar rektor dan dosen SBM ITB berdialog mencari solusi. Kemendikbud meminta agar tak mengorbankan mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Mau Magang di Kantor Mas Menteri Nadiem Makarim? Ini Syarat dan Formasinya

4 Maret 2022

Mau Magang di Kantor Mas Menteri Nadiem Makarim? Ini Syarat dan Formasinya

Kementerian Pendidikan yang dinaungi Nadiem Makarim membuka program praktik kerja lapangan dengan enam formasi seperti humas dan konten kreator.

Baca Selengkapnya